
Manokwari, TP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi membantah anggapan masyarakat terkait ketidakmaksimalan pelayanan terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, pada prinsipnya, Disdukcapil yang bekerja di bidang pelayanan publik, wajib hukumnya memberikan pelayanan terhadap masyarakat berkaitan dengan kebutuhannya.
Diungkapkannya, Disdukcapil Manokwari sudah wajib melayani kebutuhan masyarakat dalam hal dokumen administrasi kependudukan.
Dokumen administrasi kependudukan, diantaranya kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, kartu penduduk, kartu identitas anak, dokumen pengangkatan anak, dokumen warga negara asing, dengan total sekitar 23 jenis dokumen.
“Dukcapil selalu bekerja dengan maksimal dengan membuka pelayanan setiap hari, bahkan dilakukan jemput bola turun langsung ke lapangan. Tujuannya memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Rustam kepada Tabura Pos di salah satu mall di Manokwari, kemarin.
Diakuinya, pelayanan Disdukcapil membutuhkan dukungan dan respon masyarakat. Sebab, ia mensinyalir masih banyak orang yang menganggap remeh dokumen kependudukan, padahal itu sangat penting.
“Kami melihat masyarakat kita masih menganggap dokumen kependudukan bukan sesuatu yang penting. Dia masih anggap sepeleh, nanti terdesak baru datang, akhirnya menumpuk. Pelayanan kita pun gratis dan dibuka setiap hari,” kata Rustam.
Ia mengungkapkan, sampai Juni 2022, pihaknya sudah menerbitkan sekitar 2.500 KTP dan kartu keluarga (KKS) sudah lebih dari angka tersebut.
Sedangkan akta kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA), ungkap Rustam, pihaknya sudah menerbitkan sekitar 4.000 KIA.
“Untuk cakupan KIA, sejauh ini baru di angka 26 persen dan angka itu masih jauh dari target. Sementara cakupan akta baru 70 persen, sedangkan secara nasional harus 90 persen, maka itu masih kami kejar terus,” katanya.
Dirinya menambahkan, ada 134.000 warga yang wajib melakukan perekaman e-KTP, tetapi sampai sekarang yang sudah melakukan perekaman sebanyak 118.000 warga, sehingga masih tersisa sekitar 16.000 warga lagi.
“Ini yang khusus wajib rekam, lalu ada penduduk Manokwari yang non aktif sekitar 90.000 orang dan itu kami kejar, makanya kami setiap saat rajin turun jemput bola sampai ke pelosok,” tambah Rustam.
Ditambahkan Rustam, dirinya mendukung pelaksanaan Expo Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat.
“Kami harus merespon, segala akses kemudahan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, kami layani dan masyarakat bisa menerima manfaatnya,” tandas Rustam. [AND-R1]