• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Lagi, FS Mangkir dari Sidang Kode Etik

AdminTabura by AdminTabura
12/11/2025
in PAPUA BARAT
0
Lagi, FS Mangkir dari Sidang Kode Etik

Sidang Kode Etik terhadap FS yang digelar pada ruang rapat Inspektorat Papua Barat, Senin (10/11/2025). TP/FSM

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Aparatur sipil negara (ASN) berinisial FS pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat kembali mangkir tanpa keterangan pada sidang kode etik kedua di ruang rapat Inspektorat Provinsi Papua Barat, Senin (10/11/2025).

Untuk itu, Majelis Kode Etik menjadwalkan ulang sidang kode etik terhadap FS yang sebelumnya tertunda pada sidang kode etik pertama, Jumat (7/11/2025).

Pada sidang kode etik kedua, dipimpin Ketua Majelis Kode Etik, Erwin P.H. Saragih didampingi anggota majelis, Herman Sayori dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap FS.

Dari pantauan Tabura Pos, FS tak menghadiri sidang kode etik kedua tanpa ada keterangan dari yang bersangkutan maupun dinas terkait. Namun persidangan tetap dibuka. Saat itu, nama FS kembali dipanggil, tetapi tanpa ada jawaban dari yang bersangkutan, sehingga hal tersebut ditanyakan ke panitera.

Panitera Sidang Kode Etik, Suprianto, SH menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua sesuai mekanisme yang prosedur yang berlaku.

“Pemanggilan untuk kedua kalinya sudah kami sampaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suprianto kepada Majelis Kode Etik ketika persidangan, kemarin.

Bersamaan dengan itu, maka Ketua Majelis kembali memutuskan untuk menunda dan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan dan putusan pada Rabu (12/11/2025).

“Tertuntut tidak hadir lagi pada sidang ini, maka kami Majelis akan langsung membacakan tuntutan dan putusan tanpa kehadiran tertuntut,” kata Saragih dalam sidang seraya menutup persidangan.

Sesuai catatan Tabura Pos, FS adalah ASN pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai ASN selama 1 tahun dan 6 bulan.

Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Papua Barat Nomor: X.700.1.2.1/011/LHP-RIKSUS/IT-PROV.PB/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Sidang kode etik kedua ini dihadiri langsung mantan Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba. [FSM-R1]

Previous Post

Proyek Migas Lapangan AKB Blok Kasuri, Gubernur Minta Prioritaskan Pemilik Ulayat

Next Post

MPR for Papua akan Usulkan KEP-Otsus Papua Diubah Menjadi KKR

Next Post
MPR for Papua akan Usulkan KEP-Otsus Papua Diubah Menjadi KKR

MPR for Papua akan Usulkan KEP-Otsus Papua Diubah Menjadi KKR

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!