• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

DPRP Papua Barat Minta TAPD segera Serahkan KUA-PPAS APBD 2026

AdminTabura by AdminTabura
12/11/2025
in PARLEMENTARIA, POLHUKRIM
0
DPRP Papua Barat Minta TAPD segera Serahkan KUA-PPAS APBD 2026
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD segera menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Senin, mengatakan lembaganya telah mengajukan permintaan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2026 karena harus dilakukan sebelum batas waktu 31 November 2025.

“Kami sudah dua kali menyurat ke TPAD, tapi sampai pekan kedua November belum ada jawaban,” kata Orgenes.

Ia mengatakan DPRP membutuhkan waktu yang cukup untuk menelaah dan membahas dokumen KUA-PPAS sebelum disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2026.

APBD merupakan instrumen penting dalam merealisasikan program pembangunan daerah, terutama menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga sangat diperlukan adanya transparansi dan koordinasi sejak awal.

“Pembahasan itu tidak bisa tergesa-gesa, paling cepat satu minggu. Tidak bisa pakai alasan sudah dateline, jadi hanya satu atau dua hari saja dibahas,” ujarnya.

Orgenes mengingatkan akan ada sanksi administratif apabila pemerintah provinsi mengabaikan batas waktu pembahasan hingga penetapan APBD induk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak eksekutif juga wajib menyerahkan dokumen terkait realisasi penyerapan APBD 2025 kepada DPRP Papua Barat sebagai bahan evaluasi dan rujukan dalam penyusunan program serta alokasi anggaran pada APBD 2026.

“Kalau keterlambatan itu disebabkan oleh eksekutif maka eksekutiflah yang menanggung sanksi administrasinya. Kami sudah ingatkan berulang-ulang,” ucap Orgenes.

Dalam waktu dekat, kata dia, agenda yang dilaksanakan DPRP Papua Barat, antara lain menggelar rapat paripurna pengusulan nama wakil ketua III dan penyampaian program legislasi daerah tahun 2026. “Ada dua agenda yang dalam waktu dekat kami lakukan,” katanya.

APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2025 mengalami pengurangan Rp200,32 miliar dari total pagu sebesar Rp3,57 triliun. Hal itu sesuai kebijakan efisiensi anggaran yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Didik Kusbiantoro/ANTARA]

Previous Post

MPR for Papua akan Usulkan KEP-Otsus Papua Diubah Menjadi KKR

Next Post

Bupati Mansel Buka Pameran Gelar Karya P5 SMA Negeri Oransbari

Next Post
Bupati Mansel Buka Pameran Gelar Karya P5 SMA Negeri Oransbari

Bupati Mansel Buka Pameran Gelar Karya P5 SMA Negeri Oransbari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!