• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Kedua kalinya, Kuasa CV. Warsamson Mangkir dari Sidang TPTGR

AdminTabura by AdminTabura
12/11/2025
in PAPUA BARAT
0
Kedua kalinya, Kuasa CV. Warsamson Mangkir dari Sidang TPTGR

Ketua Majelis TPTGR, Dr. Erwin P.H. Saragih saat memimpin sidang TPTGR di ruang rapat Inspektorat Papua Barat, Rabu (12/11/2025). Foto: TP/FSM

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tertuntut Direktur dan Kuasa CV. Warsamson kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Papua Barat, Rabu (12/11/2025) . Sidang pertama dengan agenda yang sama pihak tertuntut juga tidak hadir, Senin (10/11/2025).

Sidang TPTGR kedua yang dipimpin Ketua Majelis, Dr. Erwin P.H. Saragih beragendakan pembacaan tuntutan terhadap pihak tertutut Direktur dan kuasa CV. Warsamson serta pejabat pelaksana kegiatan (PPK/PPTK) rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat.

Pantauan Tabura Pos, usai membuka sidang Ketua Majelis memanggil Direktur dan Kuasa CV. Warsamson serta serta pejabat pelaksana kegiatan (PPK/PPTK). Namun, pihak-pihak tersebut tidak hadir memenuhi panggilan sidang dengan alasan sakit.

Pada sidang itu, Panitera majelis, Suprianto, SH., menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan ulang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kuasa CV. Warsamson telah merespon bahwa, dirinya tidak dapat hadir karena sakit. Sehingga meminta adanya kebijakan penundahan sidang dari ketua majelis.

Setelah mendengar penjelasan panitera, ketua majelis memutuskan untuk menundah persidangan hingga Rabu (19/11/2025) dengan agenda putusan.

Informasi yang dihimpun Tabura Pos, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Papua Barat Nomor: 9.B/LHP/DJKPKN-VLMAN/07/2025 tertanggal 23 Juli 2025.

Ditemukan kekurangan volume dan keterlambatan pekerjaan pembangunan sumur bor di Bandara Siboru, Kabupaten Fakfak, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp. 261.201.000.

Dari temuan itu, Gubernur Papua Barat melalui Inspektorat telah menerbitkan Surat Perintah Tindak Lanjut Nomor: 094/306/SPT-LOKAL/ITPROV.PB/X/2025. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak CV Warsamson belum juga menyetor pengembalian dana ke kas daerah.

Majelis TPGR menegaskan akan menjadwalkan ulang sidang guna menindaklanjuti Surat Tuntutan Nomor: 11/MP-TGR/XI/2025 terhadap Direktur CV Warsamson Perdana, sekaligus memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK RI dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. [FSM-R2]

Previous Post

Fraksi Otsus DPRK Sorong Tekankan Pembangunan Infrastruktur Pinggiran dan Pemberdayaan Masyarakat Adat

Next Post

Respon Usulan Warga, Gerson Saiba Berharap Proyek Penanganan Abrasi Pantai Maruni Dilanjutkan

Next Post
Respon Usulan Warga, Gerson Saiba Berharap Proyek Penanganan Abrasi Pantai Maruni Dilanjutkan

Respon Usulan Warga, Gerson Saiba Berharap Proyek Penanganan Abrasi Pantai Maruni Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!