Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan,S.IP, terus memantau dan mengevaluasi kinerja pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mansel.
Sejak menahkodai Pemkab Mansel, Bernard Mandacan melihat tingkat kedisiplinan dan kehadiran ASN lingkungan di Pemkab Mansel di nilai masih sangat rendah, bahkan semakin menurun.
“Kalau terus seperti ini, siapa yang mau kita salahkan, pimpinan OPD yang selama ini tidak membina stafnya atau justru staf yang tidak memiliki sikap disiplin, pemerintahan ini mau di bawa kemana, kalau model kerjanya seperti ini,” ucap Bupati saat memimpin apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (14/11).
Menurut dia, apel gabungan OPD dilaksanakan setiap Hari Senin dan Jumat, tujuannya untuk mengecek kekuatan pegawai di setiap OPD, untuk membantu melaksanakan semua tugas pemerintahan di masing-masing OPD.
“Untuk itu, sudah waktunya, tidak sampai Desember, dalam waktu dekat satu atau dua Minggu kedepan akan dilakukan kembali perombakan jabatan pimpinan OPD,” kata Bernard mewarning para pimpinan OPD.
Melihat situasi sekarang, lanjut Bernard, menunjukkan bahwa semua Pimpinan OPD sudah malas bekerja, maka lebih baik di rombak dulu struktur kepemimpinan OPD.
Pada kesempatan itu, Bupati Mansel mengajak seluruh Pimpinan OPD, ASN dan tenaga honorer, supaya ikut hadir dalam acara puncak peringatan HUT Ke-13 Kabupaten Mansel, yang dilaksanakan pada Senin tanggal 17 November 2025 nanti.
Dikatakan Bernard, peringatan HUT Ke-13 Kabupaten Mansel tahun ini dilaksanakan dengan nuansa kesederhanaan tetapi tetap memberikan makna seperti, Kebaktian Kebangkitan Rohani (KKR) yang diharapkan dihadiri seluruh ASN dan masyarakat Manokwari Selatan.
“Menyangkut kebersihan, OPD yang belum melaksanakan kerja bakti, segera laksanakan,” pinta Bupati Mansel.
Tak kalah penting, untuk kesekian kalinya, dia kembali meminta kepada Pimpinan OPD yang belum menyelesaikan pengembalian kerugian daerah berdasarkan temuan BPK pada pemeriksaan realisasi anggaran tahun 2024, supaya segera diselesaikan.
“Paling lambat 2 Minggu kedepan, temuan BPK di masing-masing OPD sudah harus diselesaikan, mengingat batas waktu pengembalian tanggal 30 November 2025,” harap dia.
Sebelumnya mengakhiri arahannya, Bupati Mansel kembali mengingatkan tenaga honorer yang masuk dalam kuota 546 formasi 2021, untuk mempersiapkan diri dengan baik, sebagai arahan yang sudah disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Mansel.
“Yang tukang ribut dengar ini, nanti besok mabuk, terlambat ikut tes, duduk di depan komputer mengantuk, tidak tahu bikin apa-apa, mau salahkan siapa, jangan salahkan pemerintah, jangan datang ribut-ribut, jangan palang BKD, ” tegasnya.
Dirinya menyatakan, kalau masih bertindak seperti itu lebih baik kerja kebun saja untuk jual sayur di pasar, jangan jadi ASN, jika ingin jadi ASN harus belajar. [BOM-R2]



















