• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Belum Ada Instruksi Pimpinan Tertibkan Kios yang Menjual Minol secara Ilegal

AdminTabura by AdminTabura
19/11/2025
in MANOKWARI
0
Belum Ada Instruksi Pimpinan Tertibkan Kios yang Menjual Minol secara Ilegal

Ketua Parjal Papua Barat, Ronald M dan Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui melihat pembongkaran minol di Sowi, Manokwari, Selasa (18/11/2025). TP/SDR

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ketua Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald M ikut menyaksikan pembongkaran minuman beralkohol (minol) yang didatangkan PT Bintang Timur Timika, di Sowi, Manokwari, Selasa (18/11/2025).

Ia memastikan Parjal berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan peredaran minol di Manokwari, karena banyak kios yang menjual minol secara ilegal.

Bahkan, kata dia, Parjal telah membentuk Tim Tujuh untuk memantau aktivitas penjualan minol. “Parjal akan menjalankan fungsi pengawasan, karena bicara minol, bicara tentang keselamatan konsumen,” kata Ronald kepada para wartawan di Sowi, Manokwari, Selasa (18/11/2025).

Lanjut dia, jika dalam pemantauan ditemukan penjualan minol secara ilegal atau tanpa label, maka akan disampaikan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Dikatakannya, hasil penyisiran, ditemukan 58 kios di luar tempat hiburan malam (THM) dan perhotelan yang menjual minol secara ilegal. “Kita akan sampaikan ke pemerintah supaya melakukan fungsi pengawasannya melalui tim atau satgas yang dibentuk. Tujuannya penertiban minol agar tidak lagi ada yang oplosan,” katanya.

Di samping itu, kata Ronald, Parjal akan mengingatkan pemda untuk mengatur tempat dan dosis konsumsi supaya tidak berlebihan karena sudah dilegalkan.

“Sebagai pemuda Papua, saya imbau jangan karena dilegalkan, lalu menaikkan dosis minum. Ini bisa berdampak pada kecelakaan, perkelahian, dan berbagai masalah lain. Minumlah sesuai standar kebutuhan, jangan berlebihan,” kata dia.

Sedangkan Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui memastikan apa yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Oplosan akan dilaksanakan.

Diakuinya, sejauh ini belum ada instruksi atau perintah dari pimpinan untuk melakukan penertiban terhadap kios yang selama ini menjual minol secara ilegal. “Mungkin setelah launching baru ada petunjuk untuk penertiban kios-kios yang ilegal itu,” tandas Kayukatui.

Kios yang menjual minol secara ilegal, jelas Kayukatui, sebaiknya diarahkan untuk mengurus izin sebagai pengecer resmi.

Sebab, tegas Kayukatui, di samping untuk proses pengawasan yang lebih mudah dan menghindari ada minol oplosan, sekaligus menjadi bisnis yang bisa menopang perekonomian suatu keluarga. [SDR-R1]

Tags: dominggus mandacanHermus indouManokwaripapua barat
Previous Post

Sumpah Panitia dan Peserta Penerimaan Bintara Brimob Ditorehkan pada Pakta Integritas

Next Post

Belum semua KDMP Beroperasi meski sudah Berbadan Hukum

Next Post
Belum semua KDMP Beroperasi meski sudah Berbadan Hukum

Belum semua KDMP Beroperasi meski sudah Berbadan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!