Manokwari, TP – PT Bintang Timur Timika (BTT) mulai mendatangkan minuman beralkohol (minol) ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
PT BTT selaku distributor resmi yang direstui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari ini mulai mendatangkan minol perdana berupa Beer Singaraja dengan kadar alkohol 4,8 persen.
Proses pembongkaran dilakukan secara terbuka dari kontainer di gudang PT BTT di Sowi, Manokwari, Selasa (18/11/2025), disaksikan perwakilan Pemkab Manokwari, Kodim 1801 Manokwari, Polda Papua Barat, Bea Cukai Manokwari, dan Parjal Papua Barat.
“Penerapan perda pengendalian dan pengawasan minol di Manokwari sudah berlaku, sehingga hari ini kita tim sama-sama menyaksikan secara terbuka pembongkaran minol oleh distributor,” kata Pj. Sekda Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi kepada para wartawan di Sowi, kemarin.
Dikatakannya, meski sudah berada di Manokwari, minol belum bisa dijual karena menunggu izin resmi pendistribusian dan pelabelan.
“Kita bersyukur hari ini bisa melihat langsung pembongkaran minol yang legal. Sesuai Perda Nomor 5 tentang Pengendalian dan Pengawasan, minol yang didatangkan golongan A, B, dan C,” rinci Ayomi.
Ia menegaskan, minol dari PT BTT tidak akan dijual di sembarang tempat. Dikatakan Ayomi, tempat atau outlet sebagai pengecer wajib mendapatkan izin dengan alur harus mendapatkan rekomendasi dari PT BTT selaku distributor, diajukan ke Bupati Manokwari untuk mendapatkan rekomendasi.
Kemudian, mendaftar melalui sistem OSS yang diketahui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Manokwari untuk mendapat izin dari Kementerian Perdagangan.
“Sehingga tempat-tempat atau outlet yang pengecer diketahui secara pasti pemerintah untuk selanjutnya dilakukan pengendalian dan pengawasan yang ketat dan letaknya 200-meter dari sekolah dan tempat ibadah,” jelas Ayomi.
Menurutnya, sejauh ini ada 10 tempat pengecer minol legal yang mendapat rekomendasi atau izin.
“Sejauh ini sudah ada sepuluh. Empat sudah ada izinnya dan enam sedang berproses. Proses melalui OSS karena perlu mendapat izin dari Kementerian Perdagangan dan Pemkab Manokwari,” jelas Ayomi.
Pihak PT BTT, Bram Raweyai mengatakan, minol jenis Beer Singaraja, 1 karton berisi 24 kaleng, yang didatangkan 1.500 karton dari pabriknya di Surabaya, Jawa Timur. “Yang sekarang ini golongan A, kadar alkohol lima persen, namanya Beer Singaraja. Bir ada tiga jenis, nanti ada lagi Beer Bintang dan Beer Angker,” rinci Raweyai.
Selaku pemegang Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP) Distributor Minol Nomor: 500.2/243 dan Surat Rekomendasi Persetujuan Bupati Manokwari Nomor: 500.2/692, PT Bintang Timur Timika akan mendatangkan lagi minol golongan B dan C.
“Kalau golongan B ada Anggur Orangtua, Anggur Hijau. Kalau golongan C ada Iceland, Takson. Besok dua kontainer sekitar 1.000 karton,” ungkapnya.
Menurut Raweyai, minol yang didatangkan belum bisa didistribusikan ke outlet resmi, di mana pendistribusian nanti setelah izin pendistribusian lengkap dan di-launching. “Diharapkan launching sebelum Desember,” kata Raweyai. [SDR-R1]



















