• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Desak Pemerintah Kembalikan Izin PT KSM, Masyarakat Suku Kawei Layangkan Pernyataan Sikap

AdminTabura by AdminTabura
22/11/2025
in PAPUA BARAT DAYA
0
Desak Pemerintah Kembalikan Izin PT KSM, Masyarakat Suku Kawei Layangkan Pernyataan Sikap
0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Masyarakat Adat Suku Kawei yang mendiami Kampung Selpelei, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto melalui untuk mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) nikel PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Desakan itu dimuat melalui pernyataan sikap Masyarakat Adat Suku Kawei yang telah diserahkan kepada Anggota Komite I DPD RI, Paul Finsen Mayor dalam kunjungan kerja pada Jumat (21/11/2025).

Dalam pernyataan sikap tersebut, Masyarakat Adat Suku Kawei menegaskan bahwa mereka adalah pemilik hak ulayat atas Pulau Kawei beberapa pulau di sekitarnya meliputi Pulau Gag, Balbalak, Batanpelei, Manyaifun, Amulo, Sayang, dan Kepulauan Wayag.

Dimana dua diantara pulau milik masyarakat adat tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan nikel, yakni Pulau Kawei lleh PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), dan Pulau Gag yang dioperasionalkan oleh PT Gag Nikel.

Di Pulau Kawei sendiri, berdiri PT Kawei Sejatera Mining (KSM) pada tahun 2004 yang kehadirannya juga atas persetujuan masyarakat adat. Sayangnya, Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT KSM dicabut pada Juni 2025 lalu akibat isu kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang nikel.

“Kami Masyarakat Adat Suku Kawei merasa sedih dan kecewa atas dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan Greenpeace yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat,” ungkap Luther Ayello selaku perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei.

Menurutnya, kehafiran PT KSM telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat adat, khususnya yang mendiami Pulau Selpelei, Distrik Waigeo Barat.

Benefit tersebut meliputi kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap bulan, beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi kepada anak-anak Suku Kawei, serta membuka akses lapangan kerja bagi Masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa PT KSM juga memberikan perhatian terkadap perbaikan infrastruktur di Kampung Selpele. Meliputi renovasi bangunan sekolah, Puskesmas Pembantu (Pustu), Pembangunan rumah genset, hingga rumah ibadah.

“Selama ini kami juga selalu dibantu oleh PT KSM untuk bantuan pengobatan, persalinan, dan bantuan duka cita. Kami juga dibantu untuk berusaha secara mandiri. PT KSM mengajarkan para ibu-ibu untuk budidaya sayuran dan membeli hasil sayur dengan harga yang baik. Termasuk juga membeli hasil perikanan yang ditangkap nelayan dengan harga yang baik juga. Kami sudah merasa sejahtera semenjak PT KSM beroperasi, dimana sebelumnya kami belum pernah merasakan dampak pembangunan dari pihak lain,” jelas Ayello.

Ayello memgungkapkan, sepengetahuan masyarakat adat, PT KSM telah mengantongi semua perizinan yang lengkap dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. PT KSM telah berkontribusi kepada negara melalui pajak. Tak hanya itu, PT KSM juga berusaha untuk selalu menjaga lingkungan dengan baik.

Dikatakan Ayello, Masyarakat Suku Kawei selaku pemilik hak ulayat telah membagi pulau dalam beberapa kawasan sesuai peruntukannya. Diantaranya, kawasan pertambangan, pariwisata, perikanan tangkap, pendidikan / penelitian kelautan, serta lingkungan hidup.

“Kami sangat menghormati berbagai pihak jika ingin melakukan kegiatan pariwisata dan penelitian di wilayah kami. Namun kenapa para pelaku usaha pariwisata dan LSM mengganggu operasional perusahaan tambang nikel hingga pencabutan izin PT KSM,” serunya.

Sebagai bentuk protes keras dampak dicabutnya izin PT KSM, Masyarakat Adat Suku Kawei mengambil sikap untuk menghentikan kegiatan pariwisata, perikanan, dan penelitian kelautan serta lingkungan hidup di wilayah Adat Suku Kawei hingga izin operasi PT KSM dipulihkan.

“Kami atas nama Masyarakat Adat Suku Kawei memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak/ ibu Menteri, Bapak/Ibu angota DPR dan DPD RI, Bapak Gubernur Papua Barat Daya dan Bapak Bupati Raja Ampat untuk segera memulihkan kembali izin usaha milik PT Kawei Sejahtera Mining supaya dapat beroperasi seperti semula,” tegasnya. [CR24-R3]

Tags: Paul finsen mayor
Previous Post

Sidak PT KSM, Senator PFM Minta Pencabutan Izin Ditinjau Kembali

Next Post

Musda II Golkar PBD Rumuskan Arah Politik Menuju Kemenangan 2029

Next Post
Musda II Golkar PBD Rumuskan Arah Politik Menuju Kemenangan 2029

Musda II Golkar PBD Rumuskan Arah Politik Menuju Kemenangan 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!