Ransiki, TP – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kapaten Manokwari Selatan, Elia Dahlia Sembor, menilai belum ada perubahan dari kedisiplinan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel).
Sehubungan dengan hal itu, Sembor memberikan motivasi supaya seluruh pegawai, terutama ASN agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, memperhatikan jam kerja atau jam masuk kantor dan taat terhadap peraturan yang berlaku.
“Tolong perhatikan jam masuk dan pulang kantor, karena itu aturan yang berkaitan langsung dengan disiplin ASN,” ucap Sembor dalam arahannya, saat memimpin apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (24/11).
Pada kesempatan itu, dia meminta, kepada Pimpinan OPD supaya tetap melakukan pembinaan terhadap pegawai yang rajin maupun malas masuk kantor, mencontohi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mansel, yang memberlakukan reward dan panismen bagi pegawai, sehingga dapat memacu pegawai dalam meningkatkan kinerja.
Disamping itu, Sembor juga mengingatkan, agar rekapitulasi absensi dari masing-masing OPD, agar dapat diserahkan setiap bulan berjalan ke Setda, untuk selanjutnya di sampaikan sebagai laporan ke Pimpinan Daerah.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menyoroti tata cara berpakaian dari ASN. Untuk itu, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Mansel, terutama ASN agar dapat berpakaian dengan satuan sesuai tata cara berpakaian bagi seorang ASN saat hari kerja, mulai dari Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat.
Sebaliknya, tidak berpakaian sesuka hati dan seakan-akan menunjukkan tidak ada kewibawaannya sebagai seorang ASN.
“Misalnya Hari Rabu, aturan meminta kita mengenakan baju hitam putih maka jangan memakai kemeja putih dan celana jeans, harus menggunakan celana kain,” ujar dia.
Oleh karena itu, dirinya meminta, kepada staf ASN di masing-masing OPD, supaya dapat memperhatikan hal itu dengan baik dan melakukannya sesuatu aturan.
Di akhir arahannya, Sembor menghimbau kepada seluruh ASN di masing OPD, agar lebih jeli memperhatikan tata naskah dinas dan di catat dengan baik, surat masuk maupun surat keluar.
Bagi ASN belum begitu paham terkait tata naskah dinas, supaya bisa mempelajari dengan baik melalui Pimpinan atau senior yang ada di kantor, terutama bagi Sekretaris dan Bendahara OPD, untuk memperhatikan hal itu supaya bisa lebih tertib dalam administrasi.
“Terus belajar dan jangan saling menjatuhkan, tetap saling menghargai dan menghormati, berikan karya dan kinerja yang terbaik untuk melayani pemerintah dan masyarakat Manokwari Selatan,” tutup dia. [BOM-R2]




















