Presiden Prabowo telah melakukan langkah konkrit untuk kesejahteraan Guru
Manokwari, TP – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Wamen Dikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, memimpin upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025, di SMA Negeri 1 Manokwari, Papua Barat, Selasa (25/11/2025).
Fajar Riza mengklaim, selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Dijelaskannya, pada tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp. 3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru.
Selain itu, pemerintah memberikan berbagai pelatihan, Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp.2 juta perbulan untuk guru non ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif Rp.300 ribu per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru.
“Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,” jelas Riza membacakan sambutan Menteri Dikdasmen RI, Abdul Mu’ti.
Sementara di 2026, lanjut Fajar Riza, pemerintah memberikan kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp.300 ribu menjadi Rp.400 ribu. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, dan ada satu hari belajar guru dalam sepekan.
“Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” terangnya.
Diutarakannya, di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Selain itu, guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri.
Wamen menambahkan, untuk melindungi para guru, Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri terkait penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia. Kehadiran guru semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya. Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif, teladan, digugu dan ditiru, orang tua, mentor, motivator, dan sahabat dalam suka dan duka,” terangnya.
Untuk tugas mulia itu, idealnya guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima, teguh, dan tegar di tengah berbagai tantangan dan permasalahan.
“Saya mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru,” pungkasnya. [SDR-R2]




















