• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Direktur PT PUE : Alokasi 20 MMSCFD Gas Bumi Milik Pemprov Papua Barat, Pengelolaan Bisnisnya PT Padoma

AdminTabura by AdminTabura
26/11/2025
in PAPUA BARAT
0
Direktur PT PUE : Alokasi 20 MMSCFD Gas Bumi Milik Pemprov Papua Barat, Pengelolaan Bisnisnya PT Padoma

Direktur Utama PT PUE, Ir. T. Heriwansyah dan Direktur Opersional PT PUE, Ir. Saiful Bahri

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP, – Kedudukan hukum PT Padoma Ubadari Energi (PUE) adalah, anak usaha dari PT Padoma yang mengolala usaha bisnis Minyak dan Gas (Migas) yang dialokasikan kepada Pemprov Papua Barat dengan harga khusus.

Hal ini ditegaskan Direktur Utama PT PUE, Ir. T. Heriwansyah, didampinggi Direktur Opersional PT PUE, Ir. Saiful Bahri menyikapi sorotan terkait legalitas kerja sama antara PT PUE dan PT Padoma yang merupakan perusahaan dari BUMD Papua Barat.

Heriwansyah menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor 329 Tahun 2025, disebutkan bahwa alokasi Gas Bumi dari Kilang Tangguh diberikan kepada Pemprov Papua Barat dengan harga khusus sebanyak 20 MMSCFD.

“Artinya, alokasi Gas Bumi yang diberikan kepada pemprov Papua Barat bukan berarti gratis, tetap di beli dengan harga khusus melalui anak usaha PT Padoma, yakni PT Padoma Ubadari Energi. Dari hasil jual-beli gas inilah kita mendapat keuntungan,” kata Heriwansyah saat ditemui Aston Hotel Manokwari, Selasa (25/11) malam.

Dikemukakan Heriwansyah, dasar kerja sama antara PT PUE dan PT Padoma sangat jelas, dimana PT Padoma membutuhkan patner bisnis dengan kemampuan anggaran besar untuk membeli Gas Bumi dari Bp Tangguh. Di dalam PT PUE, pemilik saham mayoritas adalah PT Padoma.

“Dasar PT PUE sebagai anak usaha PT Padoma adalah, penunjukkan langsung. Kemudian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan di masa Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere. Hal ini bisa ditanyakan ke Dirut PT Padoma. Kita tidak bodoh-bodoh amatlah, mekanismenya ada ” ucapnya.

Heriwansyah juga membantah jika pihaknya disebut ‘lombat jendela’ dalam proses penjualan 2 cargo Gas Bumi alokasi dan pemanfaatan harga yang diberikan kepada Pemprov Papua Barat.

“Kita hanya menjalankan amanah agar dalam pengelolaan jual – beli gas bumi yang diberikan kepada pemprov Papua Barat ini dapat berjalan baik. Tentu langkah yang ditempuh PT Padoma telah sesuai aturan, kami yakin tidak ada implikasi hukum dari proses pengapalan 2 cargo LNG yang sudah berjalan,” terang Saiful.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, perlu dipahami bersama konsep dasar dari pengelolaan alokasi dari pemanfaatan harga Gas Bumi sebanyak 20 MMSCFD, adalah murni bisnis jual -beli yang dijalankan PT Padoma dan PT PUE.

Sebenarnya, tambah Heriwansyah, selain belum mendapatkan Participang Interest 10 persen yang wajib ditawarkan BUMD sebagaimana Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2016. Namun, saat itu Pemprov Papua Barat telah diberikan alokasi dan pemanfaatan harga Gas Bumi sebanyak 20 MMSCFD.

Ia mengungkapkan, pada masa Jero Wacik sebagai Menteri ESDM telah dikeluarkan surat pemanfaatan alokasi Gas Bumi ini. Surat serupa juga dikeluarkan saat Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM tetapi tidak ditindaklanjuti Direksi PT Padoma yang lama.

“Begitu Alan Steve ditunjuk sebagai Direktur PT Padoma 2 tahun lalu, barulah menemukan surat Menteri ESDM itu di dalam tong sampah. Kemudian bersama kami selaku patner dari PT Padoma mulai mengejar barang ini secara pelan-pelan, dimana ternyata kouta konsesi Gas Bumi sebanyak 20 MMSCFD yang harus dikelola BUMD Papua Barat,” beber Heriwansyah.

Puji syukur, lanjut Heriwansyah, tanpa pernyataan modal dari Pemprov Papua Barat, perjuangan selama 2 tahun akhirnya membuahkan hasil sebanyak Gas Bumi 20 MMSCFD dapat dijual, dimana pengalapan untuk cargo pertama telah dilepas oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan pada tanggal 24 November 2025, di Babo, Teluk Bintuni.

“Teralisasinya alokasi dan pemanfaatan harga gas bumi ini juga tidak terlepas dari dukungan yang luar biasa dan komitmen dari Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia, untuk memberikannya kepada Pemprov Papua Barat dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah Papua Barat,” ujarnya.

Heriwansyah belum bisa memastikan besaran rupiah sebagai deviden yang akan didapatkan pemprov Papua Barat. Namun, pembagian persentase keuntungan antara PT Padoma dan PT PUE sebesar 52 persen dan 48 persen.

“Kalau modal pembelian hingga pengiriman berkisar Rp 300 miliar sampai Rp, 350 miliar, namun berapa keuntungannya belum bisa kita sampaikan karena masih berjalan, dan akan ditetapkan dalam RUPS PT PUE . Yang jelas persentase keuntungan yang kita berikan kepada PT Padoma sebesar 52 persen, soal bagaimana nanti persentase pembagiannya kemudian ke daerah penghasil dan daerah sekitarnya kembali kepada kebijakan pemprov Papua Barat,” terang Heriwansyah. (K&K-R2)

Tags: # Penjualan Perdana Gas Bumi 20 MMSCFDBahlil LahadahliaBerita Papua BaratHeriwansyahLNG TangguhMenteri ESDMPT PadomaPT Padoma Ubadari EnergiSaiful Bahri
Previous Post

Lantik, 2 Asisten, 1 Staf Ahli, 1 Kaban, 1 Kadis, Jhon Kamuru Ingatkan Tantangan Daerah

Next Post

Auparay Ungkap Penyebab Gangguan Pasokan BBM ke Teluk Wondama

Next Post
Auparay Ungkap Penyebab Gangguan Pasokan BBM ke Teluk Wondama

Auparay Ungkap Penyebab Gangguan Pasokan BBM ke Teluk Wondama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!