Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat menyalurkan bantuan hibah bagi 2 kampung di Kabupaten Manokwari.
Bantuan hibah dari Pemprov Papua Barat tersebut diantaranya, Pembangunan Balai Kampung dan Pemasangan lampu jalan solar cell sebanyak 3 unit di Kampung Udwey Usou, Distrik Manokwari Selatan.
Kemudian, Pembangunan Balai Kampung di Kampung Goa, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
Kepala DPMK Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo melalui Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan dan Partisipatif, bidang DPMK, Oni Dowansiba mengatakan, bantuan hibah Pembangunan lampu jalan solar cell sudah berlangsung sejak tahun 2021-2023 lalu.
Sedangkan, kata dia, di tahun 2025 bantuan hibah yang sama kembali dilakukan sekaligus dengan Pembangunan balai kampung di dua kampung di Distrik Mansel, Kabupaten Manokwari.
“Bantuan hibah Pemprov Papua Barat yang dikelola DPMK Papua Barat untuk membiayai kegiatan ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025,” kata Oni Dowansiba kepada Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Selasa (25/11/2025).
Lebih lanjut, kata Oni Dowansiba, bantuan hibah Pemprov Papua Barat ini direncanakan untuk 4 kabupaten. Hanya saja, kekurangan anggaran sehingga diperuntukan sebanyak 3 unit untuk satu kabupaten.
“Di tahun anggaran 2026 mendatang, tentunya ada sejumlah program yang kami usulkan, baik pengecoran jalan, lampu solar cell dan Pembangunan Balai Kampung lainnya,” jelas Oni Dowansiba.
Menurutnya, bantuan hibah dari Pemprov Papua Barat sesuai perencanaan dan usulan dari DPMK ditingkat Kabupaten. Tetapi, akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Dengan bantuan hibah dari provinsi ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik guna mendukung dan menunjang operasional pemerintah kampung untuk melayani masyarakat kampung, harap Oni Dowansiba. [FSM-R2]




















