Manokwari, TP – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere memaparkan sejumlah kendala yang turut mempengaruhi keterlambatan realisasi APBD Papua Barat dan APBD di Kabupaten se Papua Barat.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Barat usai pelaksanaan Rapat Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (26/11/2025).
Dikatakan Temongmere, pihaknya telah mendengar langsung progress realisasi pendapatan dan anggaran dari setiap kabupaten sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang terjadi serta langkah-langkah apa yang akan diambil.
Diungkapkan Sekda, ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemprov dan Pemkab se Papua Barat yang mempengaruhi keterlambatan realisasi belanja diantaranya, adanya penyesuaian APBD dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dalam belanja APBN dan APBD Tahun 2025. Terdapat keterlambatan dalam penetapan pejabat pengelola keuangan.
Kemudian, aplikasi SIPD yang sering muncul kendala. Lalu, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), keterlambatan penyeluran dana transfer ke daerah termasuk dana Otsus, dikarenakan keterlambatan pemenuhan syarat salur.
“Ini merupakan hal yang baru, maka tentunya sambil menyesuaikan, dibutuhkan waktu yang cukup. Tetapi, adminiatrasi pertanggungjawaban, baiak SPJ, atas pelaksanaan kegiatan juga agak terlambat,” kata Sekda kepada Tabura Pos di ruang kerjanya.
Tetapi juga, lanjut Sekda, ada hal lain yang mempengaruhi seperti, baru saja pelantikan pejabat esalon II, maka dibutuhkan waktu serah terima jabatan dan penyesuaian spesimen tandatangan.
Meskipun demikian, tambah Sekda, ada sejumlah upaya-upaya yang akan dilakukan guna mempercepat realisasi APBD diakhir tahun ini seperti, percepatan realisasi APBD berdasarkan jenis belanja, baik belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Belanja-belanja ini akan segera kita dorong agar segera dipercepat. Disamping itu, kita harus perkuat Inspektorat Daerah untuk mengidentifikasi permasalahan, kendala agar percepatan realisasi belanja dapat berjalan optimal,” terang Temongmere saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan Sekda, pihaknya mendorong peningkatan kompetensi pejabat pengelolaan Barang dan Jasa se Papua Barat. Terakhir, pihaknya bersama-sama dengan para bupati menyepakai target realisasi pendapatan dan belanja pada provinsi dan kabupaten se Papua Barat tahun 2025.
Adapun beberapa kesepakatan tentang capaian, baik hari ini hingga akhir tahun untuk Papua Barat, Pendapatan 76,54 persen dan realisasi belanja sebesar 64,70 persen. Target provinsi baik pendapatan maupun belanja sebesar 95 persen pada akhir tahun ini.
Sementara, tambah dia, Kabupaten Fakfak kondisi hari ini pendapatan sudah mencapai 62,19 persen dan belanja 55,31 persen dengan target pendapatan dan belanja sebesar 95 persen hingga akhir tahun.
“Secara menyeluruh rata-rata per 14 November 2025, baik provinsi maupun Kabupaten se Papua Barat pendapatan rata-rata 60,99 persen. Sedangkan, belanjanya 53,06 persen. Kondisi hari ini rata-rata pemdapatan 67,08 persen dan belanja 59, 63 persen,” terang Temongmere.
Ia mengklaim, pihaknya telah berkomitmen untuk target hingga 31 Desember 2025 pendapatan rata-rata sebesar 93,50 persen dan belanja 92,87 persen.
“Hasil rapat ini telah disepakati bersama diakhir rapat dan mudah-mudahan ini sebagai alat untuk mendorong kita agar di waktu sisa ini kita bisa mencapai target yang sudah kita sepakati dan kita sangat optimis,” tandas Temongmere. [FSM-R2]




















