• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Jasad ART-nya Tak Dimakamkan dengan Alasan Tidak Punya Uang

AdminTabura by AdminTabura
03/12/2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Jasad ART-nya Tak Dimakamkan dengan Alasan Tidak Punya Uang

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Jasad seorang perempuan yang ditemukan di bagasi mobil Toyota Kijang Innova, ternyata sudah 4 hari dibiarkan di rumah pasangan suami istri (pasutri) berinisial L dan BC, di Gaya Baru, Wosi, Kabupaten Manokwari.


Seperti diketahui, penemuan jasad di bagasi mobil Innova tersebut ketika diparkirkan di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen, Pasir Putih, Manokwari, Sabtu, 29 November 2025.


Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan sudah meminta keterangan dari 6 saksi.


“Kita lagi melakukan penyelidikan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim kepada para wartawan di kantornya, Senin (1/12/2025).


Samosir mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari L, mayat yang dibawa tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) bernama Indri dan sudah bekerja cukup lama. “Korban adalah ART yang sudah bekerja bersama mereka sejak tahun 2000-an setelah Covid. ART ini diambil dari yayasan di Surabaya,” ungkap Samosir.


Lanjut Kasat Reskrim, ART ini meninggal pada 26 Novembe 2025 atau 4 hari sebelum ditemukan. Jasad korban bukan berasal atau dikirim dari Sorong seperti yang dikatakan sebelumnya, tetapi sejak meninggal sudah ada di rumahnya L.


“Dari keterangannya si ibu ini, ART-nya ini meninggal karena menderita sakit, ada penyakit darah tinggi dan umurnya sekitar 60 tahun lebih. Namun kita belum bisa memastikan itu,”terang Kasat Reskrim.


Ditambahkannya, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada indikasi kekerasan atau pembunuhan terhadap korban. Untuk memastikan penyebab kematiannya, pihaknya sudah menghubungi dokter ahli forensik untuk melakukan autopsi.


“Kita sudah panggil dokter ahli forensik untuk melakukan autopsi, untuk memastikan korban ini usianya muda atau tua dan meninggalnya karena sakit atau apa,” jelas Samosir.


Ditanya apakah penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kasat Reskrim menjelaskan, olah TKP sudah dilakukan di rumahnya L di Gaya Baru, Pasar Wosi.


“Dari meninggalnya (26 November red) sampai mau dikubur (29 November red), jasadnya diletakkan di ruang tengah rumah ibu L, pemilik wisma,” terang Kasat Reskrim.


Ia merangkan, dari pengakuan L, jasad korban tidak dimakamkan lebih awal karena alasan ekonomi, dimana L mengaku tidak mempunyai uang. “Alasannya karena terkendala biaya dan baru mau cari pinjaman untuk mengubur ART-nya,” jelas Samosir.


Kasat Reskrim menjelaskan, penyidik masih berusaha mencari keluarga korban, tetapi belum mendapat informasi, karena berdasarkan keterangan dari L, ketika diambil dari yayasan di Surabaya, ART-nya sudah tidak mempunyai keluarga.


“Jenazah saat ini kita pindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena di sana ada freezer-nya, penyimpanan mayat untuk menunggu proses autopsi untuk tahu penyebab kematian seperti apa,” ungkap Kasat Reskrim.


Disinggung tentang status dari L bersama suami dan anaknya, Samosir menjelaskan, mereka bertiga sudah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor, karena prosesnya masih dalam penyelidikan.


“Kita masih dalam penyelidikan, belum penyidikan. Jadi, belum ada penetapan tersangka, tapi wajib lapor. Lebih jelasnya, nanti menunggu hasil autopsi dari dokter ahli forensik,” tandas Samosir. [SDR-R1]

Previous Post

Kanwil Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan Gelar Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas

Next Post

Dinkes Sebut Ada 273 Temuan Kasus HIV Baru di Papua Barat

Next Post
Dinkes Temukan 2.957 Kasus TBC di Papua Barat

Dinkes Sebut Ada 273 Temuan Kasus HIV Baru di Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!