• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Saharuddin, Sopir Angkutan Barang Sebut Tidak Ada Bercak Darah di Boks Kontainer

AdminTabura by AdminTabura
05/12/2025
in POLHUKRIM
0
Saharuddin, Sopir Angkutan Barang Sebut Tidak Ada Bercak Darah di Boks Kontainer

Saharuddin, pemilik mobil angkutan barang mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Aresty G. Tinarga, Kamis (4/12/2025). TP/SDR

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Saharuddin, pemilik mobil angkutan barang dihadirkan penyidik dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban, almarhumah, Aresty G. Tinarga yang digelar Polresta Manokwari, Kamis (4/12/2025).

Saharuddin menjadi salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ini, karena mobil angkutan barangnya dipakai tersangka, Yahya Himawan alias Gamlong, dalam kasus yang terjadi pada 10 November 2025 silam.

Saharuddin mengaku tidak mengatahui jika boks kontainer yang diangkutnya, ternyata berisi jenazah korban.

“Waktu itu saya duduk di Pasar Wosi, sedangkan mobil ada di depan terminal. Tiba-tiba hanpdhone bunyi, nomor baru, terus saya angkat. Mas-nya (tersangka red) tanya bisa pakai mobil, saya bilang bisa terus saya ke mobil. Ternyata, mas-nya sudah ada di samping mobil berdiri,” ungkapnya kepada para wartawan di lokasi rekonstruksi, Reremi Puncak, Manokwari, Kamis (4/12/2025).

Dikatakannya, sempat terjadi tawar-menawar harga dengan tersangka, dimana awalnya harganya Rp200.000 dan akhirnya disepakati Rp150.000.

“Karena hanya satu boks saja, makanya saya bilang boleh Rp150.000. Terus kita jalan naik ke Reremi Puncak ke rumah korban dan saya parkir, mas-nya turun dan bilang tunggu di luar pagar,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tidak lama kemudian, tersangka masuk ke dalam rumah dan keluar membuka pagar, lalu menyuruhnya memasukkan mobil dalam posisi atrek.

“Mas-nya minta bantu angkat boks itu, karena katanya tidak bisa angkat satu orang, ya sudah lalu saya bantu angkat. Saya sempat tanya barang apa, kenapa berat sekali. Tapi katanya bos punya barang, makanya saya angkat bawa ke rumah tempat kerjanya,” ungkap Saharuddin.

Ia menerangkan, saat mengangkat boks kontainer dalam kondisi bersih dan tidak ada bercak darah sama sekali. “Boksnya bersih, tidak ada darah sama sekali. Kalau di rumah saya tidak lihat,” katanya.

Saharuddin menambahkan, setelah sampai di rumah tempat kerja tersangka, boks tersebut diangkat dan diletakkan di teras rumah.

“Setelah turunkan boks di depan teras rumah, saya dikasih Rp150.000 lalu saya terus balik ke pangkalan, itu saja,” jelas Saharuddin.

Diungkapkannya, dirinya baru tahu kalau boks yang diangkutnya berisi jasad, setelah polisi datang ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIT, Senin, 10 November 2025.

“Saya kaget, tiba-tiba polisi datang ke rumah jam dua malam, tanya taruh boks di mana? Saya bilang taruh boks di tempat kerjanya mas itu, di Reremi Puncak. Lalu saya diminta ikut karena bermasalah, terus saya ikut kasih tahu tempat kerjanya mas itu. Setelah itu, saya tidak tahu lagi,” kata Saharuddin.

Dari keterangan saksi, Saharuddin, penyidik kepolisian pun mengembangkan penyelidikan sampai berhasil mengungkap kasus tersebut.

Dirinya menambahkan, mobil angkutan barang itu masih dikredit, tetapi merasa bersyukur karena pihak Polresta Manokwari memberikan izin memakai mobilnya untuk bekerja, karena hanya itu mata pencariannya.

“Setelah dua minggu baru saya bisa ambil mobil untuk mencari lagi, karena mobil ini masih kredit. Setelah ambil mobil, lalu saya buat baca doa yasinan mobil karena untuk mencari untuk keselamatan,” tandas Saharuddin.

Ditambahkannya, polisi memberikan izin memakai mobil untuk bekerja dengan syarat jika dibutuhkan harus siap untuk dihadirkan. [SDR-R1]

Previous Post

Ayam Geprek dan Tempe Penyet Menjadi Menu Favorit di Warung Makan Duta Solo

Next Post

PTA Papua Barat Tandatangani MoU dan Launching SMART

Next Post
PTA Papua Barat Tandatangani MoU dan Launching SMART

PTA Papua Barat Tandatangani MoU dan Launching SMART

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!