• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Akhirnya, Jasad yang Ditemukan di Bagasi Mobil Innova ‘Dimakamkan’ dengan Layak

AdminTabura by AdminTabura
05/12/2025
in POLHUKRIM
0
Akhirnya, Jasad yang Ditemukan di Bagasi Mobil Innova ‘Dimakamkan’ dengan Layak

Almarhumah Indri, jenazah yang ditemukan di bagasi mobil Kijang Innova, dimakamkan di TPU Kampung Wasai, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Kamis (4/12/2025). Foto: IST

0
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Akhirnya, jasad bernama Indri (60 tahun), asisten rumah tangga (ART) yang ditemukan di bagasi mobil Toyota Kijang Innova warna hitam, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen, Pasir Putih, Kabupaten Manokwari pada 22 November 2025 lalu, dimakamkan dengan layak dan sesuai agama yang dianutnya.

Seperti diketahui, jasad bernama Indri dibawa pasangan suami istri (pasutri) berinisial BC dan L beserta anaknya berinisial FAG yang hendak dimakamkan secara tidak layak dan sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kota Manokwari.

Prosesi pemakaman terhadap Indri difasilitasi Paguyuban Malang (Arema) di Manokwari, di TPU Kampung Wasai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Kamis (4/12/2025).

Ketua Paguyuban Malang di Manokwari, Mulyono menjelaskan, almarhumah Indri merupakan warga Malang, sehingga atas dasar kemanusiaan, sehingga pihaknya menginisiasi pemakaman almarhumah.

Dirinya memastikan prosesi pemakaman dilakukan setelah jasad diautopsi, dimana prosesi pemakaman dilakukan secara layak dan sesuai keyakinan almarhumah yang menganut agama Katolik.

“Pemakaman dibantu warga Malang di Manokwari dan beberapa orang lain yang turut hadir membantu. Biayanya ditanggung secara gotong royong melalui dukungan Ikaswara dan warga Malang di Manokwari,” terang Mulyono yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Kamis, 4 Desember 2025.

Sekaitan dengan proses hukum, Mulyono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan Paguyuban Malang masih menunggu hasil autopsi resmi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Belum bisa komentar lebih jauh, karena masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian. Kami berharap tentu keputusannya nanti bisa adil,” katanya sembari mengucapkan terima kasih untuk semua pihaknya yang telah memberikan dukungan.

Secara terpisah, Paguyuban Lamongan di Manokwari telah mengambil langkah untuk mengamankan seorang ART, rekan almarhumah Indri bernama Tri Rahmawati berusia 60 tahun, dari rumah pasangan suami istri, BC dan L di Gaya Baru, Wosi, Manokwari.

Ketua Paguyuban Lamongan di Manokwari, Agus H. Budiyanto menjelaskan, Tri diamankan dari rumah tersebut adalah orang Lamongan dan sekarang sudah ada bersama pihaknya.

“Dia kan orang Lamongan juga, makanya kita usahakan kita bantu agar tidak tinggal di situ, karena dia cerita tidak bisa bebas kerja di situ, seperti macam disekap. Sekarang kita ajak di rumah warga Lamongan,” ungkap Budiyanto kepada Tabura Pos via telepon, kemarin.

Menurutnya, ART yang diamankan tersebut sudah bekerja sekitar 2 tahun di rumah pasutri berinisial BC dan L. Dari keterangannya, kata Budiyanto, dirinya tidak memegang uang sepeser pun saat bekerja alias tidak pernah digaji.

Ditambahkan Budiyanto, saat pengambilan Tri dari rumah pasutri BC dan L diketahui aparat kepolisian dari Polresta Manokwari.

“Harapannya penanganan kasus ini secara profesional, serius, jangan sampai hanya pertama saja yang ramai, tetapi hasilnya tidak diekspos. Tentu penanganannya harus memberi rasa keadilan bagi korban ini,” harap Budiyanto.

Sebelumnya, Yan C. Warinussy, SH selaku kuasa hukum dari Ny. LL (59 tahun) dan keluarganya, memohon khalayak ramai dan publik di Manokwari menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan dan jajarannya terkait penemuan mayat di Pasir Putih tersebut.

Warinussy pun menilai pernyataan aktivis perempuan dan anak, Yuliana Numberi yang dilansir Tabura Pos pada Rabu, 3 Desember 2025 dengan judul: Aktivis Sebut Ada Unsur Pelanggaran HAM Dalam Kasus Mayat di Mobil Kijang Innova’.

Menurutnya, pernyataan tersebut terlalu membias dan tidak berdasar hukum, karena tidak dilandasi petunjuk maupun bukti apapun. Saat ini, ungkapnya, Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat sedang melakukan tugasnya sesuai amanat UU KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sebaiknya semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang bersifat menggiring opini publik ke arah menjustifikasi siapapun dalam kasus tersebut,” pinta Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos.

Lanjut Warinussy, kliennya bersama suami dan anaknya sudah menjalani proses pemeriksaan awal, bahkan salah satu ART-nya sejak Selasa (2/12/2025) sudah dijemput beberapa anggota Polri untuk dimintai keterangan tetapi belum dikembalikan kepada majikannya. “Kita juga sedang menantikan proses autopsi mayat sang pembantu bernama Indri,” tambahnya.

Warinussy pun membantah bahwa tidak benar ada unsur pelanggaran HAM, karena belum terjadi penyelidikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. [SDR/HEN*-R1]

Previous Post

PTA Papua Barat Tandatangani MoU dan Launching SMART

Next Post

Pemkab Manokwari Bakal Hadirkan Alun-alun Kota 

Next Post
Pemkab Manokwari Bakal Hadirkan Alun-alun Kota 

Pemkab Manokwari Bakal Hadirkan Alun-alun Kota 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!