Manokwari, TP — Seorang bocah berusia 5 tahun yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kana (TK) , dilaporkan menjadi korban asusila oleh seorang kakek berusia 60 tahun, warga Satuan Pemukiman (SP) 7 Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Agung G. Samosir membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, kasus tersebut dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polsek Masni.
“Sudah dilaporkan, penanganannya oleh Polsek Masni,” kata Samosir kepada wartawan usai press conference di halaman Mapolresta Manokwari, Selasa (9/12/2025).
Samosir mengungkapkan, Unit Reskrim Polresta Manokwari tetap akan memberikan bantuan dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Tapi nanti kita tetap bantu, nanti Unit PPA kita diperbantukan ke sana untuk proses lidik,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Masni. Namun, bila tidak ada perkembangan, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan ditarik ke Polresta Manokwari.
“Nanti kalau misalnya kita lihat tidak ada perkembangan kita tarik ke sini juga tidak ada masalah,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar November 2025 dan baru diketahui keluarga korban. Dugaan perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya, sedangkan Korban merupakan tetangga pelaku.
Perbuatan bejat kakek tersebut diketahui keluarga setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya. Mengetahui kejadian tersebut, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masni. Saat ini pelaku telah ditahan. [SDR-R2]




















