Manokwari, TP — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan berkomitmen menata siklus keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Hal ini untuk mengembalikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang sebelumnya diraih Pemprov Papua Barat secara berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya.
Dikatakan Gubernur, sebentar lagi BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat segera melakukan audit atau pemeriksaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Untuk itu, ia meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendagara harus berada di tempat, sehingga ketika ada temuan, bisa segera ditindaklanjuti.
“Saya yakin dan percaya bahwa kita akan kembali meraih opini WTP,” ujar Mandacan dalam arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (5/1/2026).
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia meminta semua mengawalinya dengan maksimal, dimulai dari awal 2026 ini.
“Temuan-temuan di tahun sebelumnya sudah dilakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Yang belum mengembalikan temuan aparat penegak hukum (APH) sudah masuk, berarti aman dan opini kita akan kembali WTP,” pungkas Gubernur. [FSM-R1]




















