Manokwari, TP – Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengevaluasi tata kelola pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Desakan ini disampaikan Kepala Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, Amos Atkana, menyusul viralnnya pengadaan bahan makanan yang tidak layak oleh pihak ketiga di media sosial.
Menurut data Ombudsman, lanjut Atkana, kasus ini telah beberapa kali terjadi di Manokwari diantaranya, kasus yang terjadi di wilayah SD Petrus Kafiar. SMP Nusantara Pasir Putih, salah satu di SD Wosi serta taman kanak-kanak di kawasan Taman Ria.
“Program MBG adalah bagian dari asta cita Presiden, jangan ada oknum atau pihak ketiga yang merusaknya,” tegas Atkana dalam rilis melalui media ini, kemarin.
Pihak Ombudsman menyatakan bahwa masalah ini tidak hanya berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak, namun juga berpotensi menyebabkan penyakit dan mengganggu kesehatan mereka.
Meskipun mendukung program MBG secara penuh, Ombudsman menekankan perlunya monitoring dan evaluasi (monev) berkala untuk menjaga kualitas dan tata layanan.
Selain menyarankan untuk menetapkan standar layanan MBG yang baik, tepat, dan terukur. Ombudsman mendorong kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat penerima manfaat untuk mendukung program ini.
“Mari bersama-sama dukung program MBG untuk anak bangsa, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya, agar berjalan baik, lancar, dan manfaatnya dirasakan bersama,” tutup Atkana. [*K&K-R2]




















