Manokwari, TP – Kasus penikaman yang menewaskan Cristina Ewit Syufi di depan Gereja Paroki Santo Bernardus, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, telah membuat masyarakat Sorong Raya merasa khawatir dan takut.
Menyikapi hal ini, Ombudsman Perwakilan Papua Barat menyarankan serta mendorong pihak keamanan, khususnya Polda Papua Barat Daya dan Polres Sorong, untuk segera menangani kasus tersebut lebih cepat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat-Papua Barat Daya, Amus Atkana, mengemukakan bahwa pihak berwajib perlu segera melakukan penahanan terhadap pelaku dan mengadakan mediasi antar pihak terkait.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan publik, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman tanpa rasa takut. “Jaminan keamanan adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara,” tegas Atkana dalam rilisnya kepada Tabura Pos, Senin (19/1/2026).
Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mengambil hakim sendiri, melainkan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang, yaitu kepolisian. Selain itu, tokoh adat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam proses mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
“Kita berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tepat dan adil, serta dapat memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat Sorong Raya,” pungkas Amos Atana.
Sebelumnya, Kapolres Sorong melalui Kasat Reskrim Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus, menyampaikan bahwa polisi telah mengidentifikasi pelaku dan sedang melakukan pengejaran intensif. Motif kejadian serta hubungan antara korban dan pelaku masih sedang diselidiki secara mendalam.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. [*K&K-R2]





















