Aimas, TP – Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si, mengakui menghadapi tekanan berat sejak dilantik sebagai kepala daerah akibat keterbatasan anggaran daerah. Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat membuat ruang gerak pemerintah daerah sangat terbatas, sementara tuntutan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
“Sejak dilantik, mungkin saya adalah bupati yang stres dan tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya efisiensi anggaran. Masyarakat yang susah dan harus dilayani terlalu banyak. Kita hanya bisa mengurangi beban masyarakat,” ujar Bupati Johny Kamuru saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Adat (Rakerdat) Ke-I Dewan Adat Suku Besar Moi.
Meski dihadapkan berbagai keterbatasan, Bupati menegaskan komitmennya tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat. Ia menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Adat Suku Besar Moi merupakan bagian dari perjuangan panjang yang dilakukan sejak awal kepemimpinannya.
Menurut Johny Kamuru, pembentukan Dewan Adat tersebut juga didukung dengan kontribusi nyata berupa bantuan dana sebesar Rp500 juta. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya, tanah ulayat, hutan, serta kelestarian alam.
“Kita harus menjaga adat ini sebagai bagian dari kita menjaga alam, tanah dan hutan kita. Kita tidak akan mendukung orang yang rakus,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Adat, Bupati Sorong menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan politik apa pun. Ia menyatakan akan menyelesaikan masa jabatannya hingga akhir periode dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Dengan tegas, Johny Kamuru juga menekankan pentingnya sistem pemilihan umum yang demokratis. Menurutnya, pemilu berfungsi sebagai instrumen untuk mencegah lahirnya pemimpin yang buruk dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Pentingnya pemilu adalah untuk mencegah lahirnya pemimpin yang buruk. Apabila dipilih oleh Dewan, maka yang terpilih akan sulit memikirkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap Rakerdat Ke-I Dewan Adat Suku Besar Moi Tujuh Wilayah Hukum Adat Malamoi dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis demi keberlangsungan Suku Moi, kelestarian alam, serta kelangsungan nilai-nilai adat ke depan. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Rabu (28/1/2025) di Hotel Aquarius. [MPS-R2]





















