Sorong, TP – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat terkait bahaya Virus Nipah, salah satu penyakit zoonotik emerging yang dapat menular dari hewan ke manusia dan memiliki tingkat kematian tinggi.
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penyakit menular, khususnya Virus Nipah yang hingga kini belum memiliki obat maupun vaksin khusus. Melalui media informasi dan edukasi, Biddokkes Polda Papua Barat Daya menyampaikan pengetahuan dasar mengenai karakteristik virus, cara penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Virus Nipah merupakan penyakit yang disebabkan oleh Nipah virus, anggota Genus Henipavirus dari Family Paramyxoviridae. Virus ini memiliki reservoir alami berupa kelelawar buah dari Genus Pteropus, yang dapat membawa virus tanpa menunjukkan gejala. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta dalam kasus tertentu dapat menular antarmanusia.
Pejabat Biddokkes Polda Papua Barat Daya, AKBP dr. Wahyu Satrio, menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan mengingat tingginya risiko yang ditimbulkan oleh Virus Nipah.
“Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik berbahaya dengan tingkat kematian yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh gejala awal dan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan yang mengarah pada infeksi,” ujar AKBP dr. Wahyu Satrio.
Ia menjelaskan bahwa masa inkubasi Virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari, bahkan dalam beberapa kasus dapat mencapai 45 hari. Gejala awal umumnya menyerupai penyakit ringan seperti demam, flu, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Namun pada tahap lanjutan, penderita dapat mengalami gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran.
Pada kondisi yang lebih berat, Virus Nipah dapat menyebabkan peradangan otak, kejang, koma, hingga kematian, dengan tingkat fatalitas yang dilaporkan mencapai 40 hingga 75 persen.
Melalui sosialisasi tersebut, Biddokkes Polda Papua Barat Daya juga mengedukasi masyarakat terkait langkah pencegahan, antara lain dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak mengonsumsi nira atau air aren langsung dari pohonnya, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kontak langsung dengan hewan yang diduga terinfeksi, membuang buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar, serta menggunakan jaring pada kandang hewan. Bagi petugas pemotongan hewan, penggunaan alat pelindung diri (APD) sangat dianjurkan guna mencegah risiko penularan.
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa apabila masyarakat mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Virus Nipah, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis sedini mungkin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Papua Barat Daya berharap masyarakat semakin waspada terhadap penyakit zoonotik serta berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. [*CR30-R2]




















