• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Saber Pungli, ASN Dilarang Minta Imbalan Kerja

TaburaPos by TaburaPos
29/07/2022
in MANOKWARI
0

Sosialisasi Saber Pungli oleh Satgas yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/7). TP/SDR

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Manokwari, mengingatkan kembali perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pungli bagi ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang digelar di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/7).

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, Satgas Saber Pungli Manokwari sudah ada sejak 2017 dengan tujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan besrih dalam penyelenggaraan pemerintah.

Menurut Budoyo, dengan adanya Satgas Saber Pungli pemerintah tidak ingin ada lagi ASN yang tertangkap tangan atau berurusan dengan penegak hukum karena kedapatan melakukan pungutan liar.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan pencegahan agar tidak terjadi lagi pungli di masyarakat. Sebagai pelayan publik tidak diperbolehkan memungut biaya sekecil apapun kepada masyarakat,” tegas Budoyo saat membuka sosialisasi.

Menurut Budoyo, kebiasaan memberikan sesuatu sebagai ungkapan terima kasih sering dilakukan oleh masyarakat di wilayah timur Indonesia karena telah memberikan bantuan.

Budoyo menegaskan, yang tidak boleh dilakukan ASN adalah meminta imbalan, memungut uang kepada masyarakat atas pengurusan suatu kepentingan, karena itu sudah termasuk dalam kategori pungli, kecuali penarikan sejumlah bayaran ada dasar hukumnya. 

“Kita tidak munafik, pasti ada orang yang kita bantu memberikan ucapan terima kasih, tetapi ucapan terima kasih jangan diminta di depan, kita berikan pelayanan yang terbaik saja, upayakan yang terbaik saja, pasti ada rejekinya,” ujar Budoyo.

Plt Ketua Satgas Saber Pungli Manokwari yang juga Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pungutan pada pelayanan publik, namun enggan membuat laporan polisi.

“Masih banyak laporan yang kami dapat tetapi bersifat mengadu dan tidak berani membuat laporan seperti penerimaan CPNS. Kita sudah sarankan buat laporan tapi mereka takut,” ungkap Sineri.

Sineri mengingatkan, pelayanan publik adalah sebuah amanah, sehingga harus mengemban amanah dengan baik, jujur dan transparan. Sebab, pihaknya, tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum apabila masa pembinaan sudah tidak diindahkan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro yang turut hadir dalam kegiatan mengatakan, indikasi terjadinya tindak pidana korupsi kebanyakan terjadi dalam pelaksanaan proyek.

Menurutnya, mulai dari proses pelelangan, penunjukkan langsung sampai dengan bahan material yang digunakan dalam suatu proyek tidak sesuai spesifikasi paling banyak ditemukan.

“Pencegahan korupsi sudah masuk dalam extraordinary, dalam arti mulai dalam perencanaan modus maupun kerugiannya sudah sangat masih sehingga memerlukan kerjasama semua pihak,” ujar Suhendro saat membawakan materi pada sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Satgas Saber Pungli Manokwari, di Sasana Karya, Rabu (27/7).

Kejari Manokwari mengatakan memiliki program strategis pencegahan terjadinya korupsi dengan cara memberikan pendampingan bagi OPD maupun lembaga dalam perencanaan maupun sampai pelaksanaannya.

Dirinya mempersilakan setiap OPD maupun lembaga di Manokwari untuk mengajukan pendampingan dari Kejari Manokwari.

“Silahkan bagi bapak, ibu pimpinan OPD yang misalnya punya proyek Rp 10 miliar namun ragu dalam perencanaan dan pelaksanaan, silahkan mengajukan pendampingan ke kami, kami akan mendampingi,” jelas Suhendro.

Baca juga: PHBI Manokwari akan Gelar Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1444 H

Suhendro menegaskan, pendampingan yang diberikan gratis tidak dipungut biaya, sehingga diharapkan ada yang memanfaatkan program strategis dalam rangka pencegahan tindakan korupsi di wilayah Manokwari. [SDR-R3]

Previous Post

DLH Papua Barat Nilai Kinerja Lingkungan Perusahaan Setiap Tahun

Next Post

Hamili Anak Tiri, Korban dan Ibunya ‘Melahirkan’ dari Ayah yang Sama

Next Post

Hamili Anak Tiri, Korban dan Ibunya ‘Melahirkan’ dari Ayah yang Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!