• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Kayukatui Tegaskan Minol yang Disita Satpol Manokwari Bakal Dimusnahkan

AdminTabura by AdminTabura
09/02/2026
in MANOKWARI
0
Kayukatui Tegaskan Minol yang Disita Satpol Manokwari Bakal Dimusnahkan

Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui menegaskan ratusan botol minum beralkohol (Minol) yang disita saat melakukan swiping pada Januari 2026 lalu, tidak akan dikembalikan dan akan dimusnahkan.

Ia menegaskan, ketentuan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol, tidak ada penjelasan bahwasanya Minol yang sudah disita akan dikembalikan.

“Yang bilang nanti kembalikan itu tidak bisa. Masa kamu sita lalu kami kembalikan itu-kan lucu. Menurut Perda juga tidak bilang begitu. Jadi, tidak bisa kembalikan. Kalau bilang mau sita lalu dikembalikan maka lebih baik kita ingatkan saja, tidak usah sita. Inikan lucu,” kata Kayukatui kepada Tabura Pos di
Pelabuhan Manokwari, Rabu (4/2/2026) belum lama ini.

Kayukatui mengatakan, penyitaan 576 Minol ilegal tersebut sudah masuk dalam berita acara pemusnahan dan tinggal menunggu eksekusi Pj Sekda Manokwari, Yan Ayomi selaku Ketua Satgas Pengawasan dan Pengendalian Minol.

“Ini (pemusnahan -red) dilaksanakan tergantung dari Pak Sekda selaku ketua satgas kapan barang-barang itu mau diambil karena sampai hari ini masih lengkap di dalam saya punya ruangan,” jelasnya.

Kasatpol menerangkan, 576 botol Minol yang diamankan dari beberapa tempat atau kios-kios memang sudah ada label resmi dari distributor, hanya saja status tempatnya yang masih ilegal atau belum resmi mengantongi izin sebagai pengecer resi.

“Mereka ini sudah beli dari distributor dan mau jual kembali tapi belum ada izin. Izinya katanya sedang diurus,” jelasnya.

Menurutnya, data pengecer Minol resmi yang mengantongi izin berjumlah 9 pengecer. “Itu data yang ada di kami Satpol, tidak tahu dengan dinas yang lain apakah bertambah atau tidak. Tapi, yang jelas data yang Satpol terima ada 9,” pungkasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Polsek KPL Manokwari dan BKSAD Tiga Kali Amankan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Next Post

BBKSDA Bakal Kembangkan Wisata Camping di TWA Gunung Meja

Next Post
BBKSDA Bakal Kembangkan Wisata Camping di TWA Gunung Meja

BBKSDA Bakal Kembangkan Wisata Camping di TWA Gunung Meja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!