Manokwari, TP – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono minta organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan perbaikan evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya Rencana Anggaran dan Program (RAP) Otonomis Otsus (Otsus) supaya Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) segera dibagikan.
“Menyikapi APBD, kita sampai hari ini belum bisa melaksanakan kegiatan. Pemerintah Provinsi sudah penyerahan DPA, tapi kita belum,” ungkap Mugiyono dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (9/2/2026).
Ia mengaku sudah mengetahui penyebab sampai DPA belum dibagikan, karena masih ada sejumlah OPD yang belum menyelesaikan perbaikan atas hasil evaluasi APBD, khususnya RAP Otsus.
Dikatakannya, semua OPD harus segera menyelesaikan, sehingga paling lambat 31 Maret 2026, semua program dan kegiatan bisa dilaksanakan, karena sekarang sudah masuk pertengahan Februari.
“Meski sebagian besar, tapi kalau ada satu atau dua OPD yang belum selesai evaluasi APBD, seperti penyusunan RAP-nya dan lain, maka semua tidak bisa berjalan,” katanya.
Untuk mempercepat hal tersebut, ia meminta Bappeda melakukan pendampingan, karena OPD yang belum 100 persen selesai, bisa berkantor di Bappeda.
Sementara Plt Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Rishard Alfons mengaku sampai saat ini masih ada 5 OPD yang belum menyelesaikan evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kalau yang lain sudah, tapi biar satu belum selesai, tidak bisa dikirim ke Provinsi,” ujar Alfons kepada para wartawan.
Ditambahkannya, sekarang peng-input-an memakai sistem aplikasi inter operabilitas yang menyingkronkan semua perbaikan.
“Misalnya, kalau ada negatif list yang tidak diperbolehkan di Otsus, itu yang harus diperbaiki. Hari ini, evaluasi APBD di Provinsi sudah, tapi belum bisa penetapan APBD selama RAP Otsus belum selesai,” jelasnya.
Alfons merasa optimis perbaikan tersebut secepatnya diselesaikan, karena tidak terlalu banyak, sehingga minggu depan sudah bisa masuk pada pembagian DPA. [SDR-R1]





















