Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memulai tahapan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Untuk itu, semua bendahara dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) diinstruksikan tetap di tempat untuk memudahkan proses rekonsiliasi data oleh tim pemeriksa.
Sekda Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, pihaknya sudah menerima penugasan Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat dan sekarang tim lagi berkantor di BPKAD Provinsi Papua Barat.
“Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan. Untuk itu, para pejabat terkait segera menyiapkan data-data yang diperlukan guna pemenuhan target waktu 30 hari ke depan,” harap Temongmere dalam arahan apel pagi di Kantor Gubenur Papua Barat, Senin (9/2/2026).
Ia menekankan bahwa agenda ini harus dijalankan dengan serius, komunikasi, koordinasi, konsultasi dan penyerahan data maupun yang lain, harus dibangun dengan baik.
Menurut Temongmere, sejumlah data yang diperlukan harus segera disampaikan, jika ada kekurangan data bisa dikomunikasikan dengan baik.
“Tim audit dari BPK bersedia menerima dan menjelaskan apa yang kita pertanyakan, tetapi kita juga harus proaktif,” katanya seraya menginstruksikan pimpinan OPD serius memperhatikan hal tersebut.
Dikatakannya, jika tidak maksimal menyampaikan data-data akan dianggap mempersulit, dimana implikasinya, data yang baru berapa persen itulah yang akan dijadikan sebagai laporan oleh BPK.
Namun, ia menjelaskan, jika pemberian data-data yang diminta diserahkan secara lengkap, maka gambar tentang kinerja Pemprov pun maksimal.
“Kita semua harus punya target agar pencapaian opini untuk 2025 kembali seperti sebelumnya, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Inilah yang diharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Temongmere. [FSM-R1*]





















