Manokwari, TP – Pemerintah telah meresmikan Kantor Kementerian Haji dan Umroh (KHU) berdasarkan hasil restrukturisasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah diresmikan di tingkat pusat, Kementerian KHU bergerak cepat berdiri di provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk di Papua Barat dan Kabupaten Manokwari.
Kepala Kantor Wilayah KHU Provinsi Papua Barat, H.A. Hegemur mengatakan, keberadaan Kantor KHU sudah ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Untuk keberadaan Kantor Kementerian Haji dan Umroh yang baru saja disahkan pemerintah melalui Keputusan Presiden, untuk kami di Papua Barat dan Papua Barat Daya, sudah ada,” kata Hegemur kepada Tabura Pos di kantornya, Rabu (11/2/2026).
Diungkapkan Hegemur, Kantor KHU Papua Barat dan Papua Barat Daya berada di Kabupaten Manokwari. Sebab, sesuai Keputusan Presiden hanya menyebut Kantor KHU Papua Barat.
“Saya sempat bertanya ke Sekretaris Jenderal bahwa ini dua provinsi (Papua Barat dan Papua Barat Daya), sedangkan asrama haji ada di Sorong, Papua Barat Daya, tetapi beliau sampaikan bunyi Kepres-nya di Papua Barat, sehingga untuk Papua Barat Daya, kita masih jadi satu di Papua Barat,” terang Hegemur.
Ia menambahkan, keberadaan Kantor KHU sudah ada di kabupaten dan kota, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Di Papua Barat, rinci Hegemur, Kantor Haji dan Umroh ada di Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, dan Kabupatan Teluk Bintuni.
“Yang tidak ada hanya Kabupaten Manokwari Selatan, karena pertimbangan jamaahnya masih sedikit, sehingga Manokwari Selatan bergabung dengan Manokwari untuk urusan haji dan umroh,” paparnya.
Sedangkan untuk di Papua Barat Daya, Kantor Haji dan Umroh ada di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong Selatan.
“Tambrauw dan Maybrat belum ada, pertimbangannya jumlah jamaahnya masih sedikit. Kabupaten Tambrauw gabung dengan Sorong dan Maybrat gabung dengan Sorong Selatan,” tambah Hegemur.
Menurutnya, secara SDM, Kantor Haji dan Umroh di tingkat kabupaten dan kota sudah ada dan siap, karena SDM yang dulu berada di Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, otomatis beralih ke Kantor Haji dan Umroh.
“Jadi yang dulu kepala seksi di Kementerian Agama langsung dilantik menjadi kepala kantor haji dan umroh, kasubag tata usaha. Jadi, semua sudah terisi, alhamdulillah,” kata Hegemur.
Ditambahkannya, sejalan dengan berdirinya Kantor Kementerian Haji dan Umroh di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, maka secara otomatis, urusan haji mulai dari pendaftaran, manasik dan lainnya berada di Kantor Kementerian Haji dan Umroh, tidak lagi di Kantor Kementerian Agama. [SDR-R1]




















