• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Legalitas Pembentukan Lima Distrik Baru di Manokwari Segera Ditetapkan

TaburaPos by TaburaPos
29/07/2022
in MANOKWARI
0

. Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan pembentukan peraturan daerah (Bepemperda) DPRD Manokwari akan menetapkan sebanyak enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) pada masa sidang tahun 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto menyebutkan, enam Ranperda yang akan ditetapkan adalah dua usulan dari pemerintah daerah (eksekutif) Manokwari dan empat merupakan inisiatif DPRD lembaga legislative yang berasal dari usulan beberapa komisi.

Dia menjelaskan, materi enam Ranperda sudah melalui pembahasan internal dewan dan sudah selesai sehingga akan segera ditetapkan dalam masa sidang tahun 2022.

Masrawi menyebutkan, salah satu dari enam Ranperda yang akan ditetapkan adalah pembentukan lima distrik baru di Manokwari.

“Penetapan Ranperda ini seharusnya pada masa sidang dua tetapi tertunda sehingga baru akan ditetapkan pada masa sidang ketiga tahun 2022,” terang Masrawi di DPRD Manokwari, Rabu (27/7).

Masrawi menyebutkan, dua Ranperda usulan Pemda Manokwari yang akan ditetapkan menjadi Perda yakni, Ranperda tentang Pembentukan Distrik Aimasi, Distrik Mokwan, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi dan Distrik Moruj serta Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sedangkan, empat Ranperda inisiatif DPRD Manokwari diantaranya, Ranperda tentang Keolahragaan dari Komisi A, Ranperda tentang Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan dari Komisi B.

Selanjtunya, Ranperda tentang Pemenuhan Hak Disabilitas dari Komisi C dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang merupakan usulan perorangan.

“Kalau sudah ditetapkan kedepannya tinggal dilakukan tahapan lebih lanjut disosialiasi ke masyarakat,” tandasnya. [SDR-R3]

Previous Post

Mall Pelayanan Publik akan Permudah Pemda Manokwari Menuju Perubahan

Next Post

PUPR Manokwari Buka Konsultasi Publik Pembangunan Pasar Modern Sanggeng

Next Post

PUPR Manokwari Buka Konsultasi Publik Pembangunan Pasar Modern Sanggeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!