Sorong, TP – Sekelompok massa mewakili Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat Daya kembali menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (12/2/2026). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Thomas Baru.
Dikatakan Thomas, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi serupa yang dilaksanakan di depan Gedung Kantor Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sorong, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat, Selasa, 13 Februari 2026 lalu.
Dalam aksi kali ini, lanjut Thomas, pihaknya bersama rekan-rekan membawa dua poin tuntutan. Pertama, proyek pengadaan langsung (PL) di tahun 2026 harus diberikan juga untuk kontraktor OAP. Kedua, harus ditetapkan regulasi khusus yang mengatur perihal batas nilai tender paket pekerjaan untuk kontraktor OAP.
“Regulasi ini juga harus jelas dan rinci, berapa nilai paket yang bisa diterima oleh kontraktor OAP. Serta berapa nilai total proyek yang bisa kami kerjakan dalam setiap tahunnya. Ini harus diperhatikan, sehingga tidak ada pihak lain (di luar OAP) yang mengambil gajian kami,” ungkap Thomas kepada wartawan.
Regulasi ini, sambung Thomas, harus sesegera mungkin diatur dan disepakati sehingga secara terbuka para kontraktor OAP tahu berapa total nilai proyek yang bosa dikerjakan setiap tahunnya. Hal ini mencegah terjadinya aksi serupa penyampaian aspirasi di muka umum hanya untuk menuntut pembagian proyek.
“Kalau semuanya sudah diatur dan disepakati maka kami kontraktor OAP pun tidak harus susah-susah datang demo setiap tahunnya untuk tuntut proyek. Barang ini simpel, asalkan pemerintah eksekutif dan legislatif punya kemauan serius untuk benar-benar mensejahterakan kaki OAP,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam orasi tersebut massa aksi belum berhasil menemui Gubernur Papua Barat Daya, dan hanya diwakili oleh Asisten 2, Viktor Solossa. Olehnya itu, massa aksi memberikan tenggang waktu hingga pekan depan agar Gubernur bersedia audiensi bersama massa aksi.
“Kami menunggu kepastiannya untuk audiensi. Kami berikan waktu sampai hari Senin, kami harus segera dapat jawaban pastinya. Kalau sampai hari Senin tidak ada kepastian, maka kami pastikan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegas Thomas.
Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya Fraksi Otsus, Robby Wanma mengatakan pihaknya sudah seringkali menyoroti permasalahan ini dalam sidang dewan. Pihaknya juga sudah mengusulkan terkait regulasi sebagai solusi masalah tersebut.
“Memang untuk menertibkan ini butuh regulasi yang jelas sebagai dasar hukumnya. Jangan hanya karena proyek 250-300 juta, OAP harus demo terus. Ini harga diri Orang Papua, tidak bisa diinjak-injak dengan proyek sekecil itu,” kata Robby.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota melalui Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Muhamad Andi Nurul Yaqin, mengungkapkan, sebanyak 50 personel disiagakan untuk mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut.
“Aksi ini resmi, suratnya masuk ke kami kemarin sehingga hari ini kami kerahkan 50 personel untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi ini. Massa aksi juga telah berkomitmen bahwa ini adalah aksi damai tanpa anarkis,” imbuh Kabag Ops. [CR24/CR30-R3)




















