Sorong, TP – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong memulai kegiatan intensifikasi dan pengawasan (Inwas) terhadap produk pangan olahan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026/ 1447H.
Inwas tahap pertama dimulai dari Kota Sorong, dengan melibatkan sejumlah stakeholder diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PTSP Kota Sorong.
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan pangan olahan jelang Ramadhan dan Idul fitri. Sebab, tren kebutuhan pangan di masyarakat selalu mengalami peningkatan pada momen hari raya.
Utamanya produk pangan olahan dalam kemasan.“Hal ini merupakan upaya preventif yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan khususnya menjelang hari besar keagamaan. Melalui pengawasan ini sekaligus juga untuk memastikan produk yang beredar tetap aman, bermutu, dan layak konsumsi,” ujar Rizki kepada Tabura Pos, Kamis (19/2/2026).
Sasaran inwas kali ini meliputi produk pangan rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar (TIE) di sarana distribusi meliputi distributor dan sarana ritel modern di kota Sorong.
Dalam Inwas kali ini tidak ditemukan produk pangan yang rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar (TIE) di sarana peredaran yang telah di periksa.
“Seperti biasa, kami mengecek penyimpanan produk pangan di sarana peredaran serta mengecek pangan kedaluwarsa dan rusak. Hasilnya, kami tidak menemukan produk rusak maupun kedaluwarsa. Tentunya ini sangat bagus sekali, karena tidak ada temuan maka tidak ada tindakan, namun kami tetap memberikan pembinaan kepada penanggung jawab sarana distribusi,” sambungnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan tingkat kesadaran para pemilik ritel yang sudah semakin baik dalam menerapkan ketentuan penjualan produk yang sesuai standar.Selain Inwas, lanjut Rizki, pada tahapan ini Tim Loka POM Sorong juga melakukan pengawasan terhadap produk takjil dengan memeriksa sampel yang didapatkan dari beberapa titik penjualan takjil di Kota Sorong.
“Takjil yang telah disampling dilakukan pengujian kualitatif untuk pewarna dan pengawet yang dilarang. Terhadap takjil yang telah dilakukan pengujian, hasilnya negatif pewarna dan pengawet dilarang. Produk takjil dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Kendati demikian, petugas Loka POM tetap mengedukasi para pemilik ritel yang ditemui terkait bahaya dari produk tidak sesuai standar jika dikonsumsi. Pemilik sarana diimbau selalu memastikan pangan yang beredar di masyarakat dalam kondisi baik, aman dan juga bermutu.
Kondisi pangan yang baik dan bermutu bisa diperoleh jika ada pengawasan yang baik dari pihak pemerintah dan pemilik/ penanggungjawab sarana.
Dari sisi konsumen, masyarakat juga disarankan turut andil dalam proses pengawasan dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan.
Untuk diketahui, pengawasan terpadu ini akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga mendekati Idul Fitri guna memastikan keamanan pangan di Kota Sorong tetap terjaga. Apabila ada temuan dugaan pelanggaran terhadap produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya ke Loka POM Sorong atau melalui kanal pengaduan resmi. (CR24-R3)




















