Manokwari, TP – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Manokwari mempunyai alat canggih untuk mendukung pengungkapan suatu kasus. Alat itu dinamakan AK23 dan Mambis.
“Kedua alat itu merupakan alat canggih yang sudah lama dimiliki Satreskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama melalui Ps. Kaur Identifikasi, Bripka I Wayan Sudiatmika kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, pekan lalu.
Sudiatmika menjelaskan, meski kedua alat tersebut banyak digunakan untuk pelayanan umum, tetapi tidak jarang dipakai untuk membantu mengungkap kasus tertentu, seperti pengecekan identitas sidik jari untuk yang tidak mempunyai identitas.
Dia menambahkan, kedua alat inafis yang dimiliki Satreskrim itu, sudah terhubung dengan jaringan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Untuk cara kerja digitalisasi alat AK23 dipakai untuk mencari jejak sidik jari yang sudah direkam dan mencari identitas orang yang tidak dikenal melalui nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sidik jari maupun foto. Selain itu dapat mengecek e-KTP asli atau palsu,” terang Sudiatmika.
Sementara alat bernama Mambis, tambah dia, bisa mengecek korban tanpa identitas di TKP dengan menempelkan sidik jarinya di Mambis. Namun, identitas korban bisa diketahui selama korban sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Jadi, untuk mengungkap kasus seperti jenazah tanpa identitas, kita bisa gunakan alat ini. Selama dia pernah melakukan perekaman e-KTP, pasti ketahuan. Alat ini memang canggih dan cukup membantu,” tandas Sudiatmika. [AND-R1]