Manokwari – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat menjalin kerja sama dengan Perum LKBN ANTARA Biro Papua Tengah guna memperluas diseminasi informasi program pertanahan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kanwil BPN Papua Barat Kelly Fentiruma dan Kepala Biro ANTARA Papua Tengah Evarianus Supar di Arfai, Manokwari, Selasa.
Kepala Kanwil BPN Papua Barat Kelly Fentiruma mengatakan kerja sama dengan media massa, khususnya kantor berita nasional milik pemerintah merupakan langkah strategis untuk memastikan program dan kebijakan dapat diketahui publik secara luas, akurat, dan berimbang.
“Selama ini masih terdapat kesenjangan informasi terkait layanan pertanahan, termasuk program sertifikasi tanah, reforma agraria, dan digitalisasi layanan BPN,” katanya.
Menurut dia, ANTARA sebagai kantor berita resmi negara memiliki jaringan distribusi yang sangat luas hingga ke level nasional, bahkan internasional, sehingga sangat tepat dijadikan mitra strategis mendesiminasikan informasi kredibel dan terpercaya.
Penyebarluasan program BPN bertujuan agar masyarakat di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya dapat memahami hak, kewajiban, serta memudahkan layanan pertanahan yang tersedia melalui kantor terdekat.
Kelly berharap melalui publikasi yang masif dan berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus legalitas tanah, mencegah konflik pertanahan, sekaligus mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Semoga kerja sama dengan ANTARA semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” ucap Kelly.
Kepala Biro ANTARA Papua Tengah Evarianus Supar menyebut pihaknya siap mendukung penyebarluasan informasi pertanahan melalui berbagai kanal pemberitaan, baik teks, foto, dan video pada platform digital.
ANTARA sebagai lembaga kantor berita nasional memiliki mandat untuk menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang, termasuk program strategis pemerintah di daerah.
“Kerja sama ini bagian dari upaya menghadirkan informasi publik berkualitas, terutama sektor pertanahan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan ANTARA akan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan independen, dengan tetap mengedepankan kepentingan publik secara prinsip pemberitaan yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi BPN dan media nasional sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, menciptakan kepastian hukum atas tanah yang menjadi fondasi investasi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat bisa memahami prosedur pertanahan sekaligus meminimalkan potensi sengketa,” kata Evarianus. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Endang Sukarelawati/ANTARA]




















