Sorong, TP – Anggota Komite I DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus dugaan korupsi pakaian dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat Daya [DPR- PBD], yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota sejak Juli 2025.
Menurut Paul, proses penanganan kasus tersebut terlampau lama. Setelah lebih dari enam bulan berlalu, kasus belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
“Kasus ini membuat saya heran. Kenapa lambat sekali prosesnya, ada kendala apa? Saya pastikan akan terus mengawasi dan bersuara agar mendapatkan atensi khusus,” ucapnya.
Paul mengungkapkan kekagumannya karena proyek pakaian dinas yang hanya dinikmati anggota dewan saja ternyata diduga dikorupsi. Ia khawatir hal serupa juga terjadi pada anggaran belanja daerah (APBD) yang mencapai triliunan rupiah.
“Jangan sampai uang APBD hanya terdengar namun masyarakat tidak melihat dan merasakan manfaat pembangunan. Saya ajak masyarakat bersama-sama memantau kasus ini,” tuturnya.
Terkait informasi adanya tambahan tersangka berinisial ES, Paul menegaskan bahwa penyebutan nama tersangka tidak perlu lagi menggunakan inisial, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
“Jangan kasus kriminal lain saja nama tersangkanya jelas, namun untuk kasus yang melibatkan pejabat justru ditutupi. Korupsi bisa membunuh generasi karena kemiskinan, jadi jangan ada oknum yang dilindungi,” tegasnya.
Ia juga meminta agar para pihak yang patut diminta keterangan ikut diperiksa dalam kasus ini. “Harusnya pimpinan juga ikut diperiksa, terbukti atau tidak nanti bisa dilihat. Jangan hanya anak buah yang ditumbalkan. Mereka juga punya keluarga dan sudah melapor kepada Dewan Adat maupun DPD,” imbuh Paul.
Sebelumnya, penyidik Polresta Sorong Kota telah menetapkan lima tersangka. Proyek pengadaan pakaian dinas dan atribut tahun 2024 tersebut bersumber dari APBD senilai Rp 1.010.812.500, dengan kerugian negara mencapai Rp 715.477.000 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Senator yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai mendesak transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Sekretariat DPR Kota Sorong.
“Seluruh program yang menggunakan uang rakyat, jika ada penyimpangan, proses hukumnya harus terbuka karena rakyat berhak tahu. Jika kepolisian tidak bisa bergerak cepat, saya akan minta Kejaksaan atau bahkan KPK mengusut langsung,” katanya.
Paul menilai kasus semacam ini seharusnya segera diekspos, mengingat barang fisik lebih mudah untuk diusut. “Saya juga akan turun ke lapangan mengawasi proyek-proyek karena banyak indikasi. Pasti ada oknum yang tangan nya diplakban, tunggu saja akan terungkap,” kecamnya. [CR24-R2]




















