• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Jaga Representasi Adat dan Agama, Pemprov Papua Barat Ajukan Diskresi Pengisian Anggota MRPB

AdminTabura by AdminTabura
09/03/2026
in PAPUA BARAT
0
Jaga Representasi Adat dan Agama, Pemprov Papua Barat Ajukan Diskresi Pengisian Anggota MRPB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Rheinhard Calvin Maniagasi

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Dua Kursi Belum Terisi Akibat Perubahan Status Calon

Manokwari, TP – Pasca pelantikan tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) pada awal Maret 2026, dua kursi dari unsur agama Katolik dan unsur adat Kabupaten Manokwari masih belum terisi akibat perubahan status calon pada lampiran Surat Keputusan (SK) sebelumnya.

Untuk menjaga representasi kedua unsur tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah mengajukan langkah diskresi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Rheinhard Calvin Maniagasi, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji tiga anggota PAW MRPB telah dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada Senin (2/3/2026). Namun, kekosongan masih terjadi pada Pokja Agama (unsur Katolik) dan Pokja Adat (unsur Kabupaten Manokwari).

“Kekosongan tersebut terjadi karena dua nama yang sebelumnya tercantum dalam lampiran SK mengalami perubahan status. Satu orang diketahui berhalangan tetap, sementara satu lainnya telah ditetapkan sebagai anggota DPR Provinsi Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan otonomi khusus,” ujar Maniagasi kepada wartawan usai apel di Kantor Gubernur Arfai Perkantoran, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Nomor 8 tentang pengangkatan anggota MRPB, mekanisme pengisian PAW dalam kondisi kekosongan pada lampiran SK belum diatur secara jelas. Oleh karena itu, Pemprov mengambil langkah diskresi dengan mengajukan usulan nama baru dari unsur gereja Katolik dan lembaga adat Kabupaten Manokwari, yang telah ditetapkan melalui SK gubernur.

Namun, saat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri bersama pengajuan SK untuk tiga anggota PAW yang telah dilantik, ditemukan kekosongan regulasi terkait mekanisme tersebut.

“Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, sebelum gubernur melakukan diskresi harus meminta persetujuan Mendagri,” jelasnya.

Pemprov telah mengirimkan surat permohonan sejak 15 Desember 2025 dan seluruh proses administrasi tingkat provinsi telah selesai. Saat ini pihaknya sedang menunggu kajian dan petunjuk teknis dari Mendagri.

Apabila disetujui, Mendagri akan menerbitkan SK terkait PAW calon anggota MRPB untuk sisa masa jabatan, sehingga representasi unsur agama Katolik dan masyarakat adat Manokwari dapat segera terjaga. [FSM-R2]

Previous Post

Yudisium Angkatan Terakhir STIH Manokwari Sebelum Jadi Institut

Next Post

BPJS Kesehatan Pastikan Belum Ada Penyesuaian Iuran

Next Post
BPJS Kesehatan Pastikan Belum Ada Penyesuaian Iuran

BPJS Kesehatan Pastikan Belum Ada Penyesuaian Iuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!