Ransiki, TP – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Yus Srimaryoso mengungkapkan alasan bantuan mobil angkutan pedesaan, pengadaan tahun anggaran 2019 belum juga diserahkan.
Ia mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Mansel, pada prinsipnya sudah mengupayakan bantuan bus dan mobil angkutan pedesaan untuk dihibahkan ke kampung-kampung guna meringankan beban masyarakat.
Sebelumnya, ungkap dia, bantuan serupa juga pernah dihibahkan ke Kampung Margorukun. Hanya saja, yang menjadi kendala bagi pihaknya karena kampung calon penerima bantuan belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, tiga yakni Distrik Dataran Isim, Distrik Tahota dan Distrik Neney bisa menerima bantuan bus atau mobil pedesaan, tetapi yang menjadi kendala adalah BUMDes.
“Sampai sekarang masih ada 3 mobil angkutan pedesaan hasil pengadaan dari tahun anggaran 2019 yang masih terparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan, belum disalurkan karena distrik yang kita target belum ada Bumdes,” kata Srimaryoso kepada para wartawan di Ransiki, Rabu (3/8).
Untuk itu, dirinya meminta supaya setiap kampung yang ada di 3 distrik dimaksud dapat membentuk BUMDes, sehingga bantuan yang nantinya disiapkan bisa diserahkan oleh Dinas Perhubungan tanpa ada kendala.
Mengenai mobil angkutan pedesaan yang belum beroperasi di daerah distrik terjauh, dia mengakui hal itu, lantaran ada kontra antara masyarakat dan sopir soal kesepakatan ongkos.
“Angkutan pedesaan harusnya beroperasi tetapi ada masalah harga karena belum ada kesepakatan antara masyarakat dengan sopir, ada laporan pengaduan dari masyarakat ke dinas,” terang Srimaryoso.
Dirinya mengungkapkan, sudah 2 pekan lamanya para sopir angkutan pedesaan mogok kerja dan tidak mau beroperasi, karena masalah harga yang belum ada kesepakatan.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/08/04/harewan-tempat-pembuangan-sampah-tidak-ada-istilah-sementara/
Srimaryoso menambahkan, akan melibatkan pihak kepolisian untuk bermusyawarah bersama antara masyarakat dan sopir serta pihak dinas untuk menyepakati harga tetap tarif angkutan pedesaan, supaya para sopir bisa kembali beroperasi. [BOM-R4]