Gubernur tunjuk Heri G.N Saflembolo sebagai Plt Kadis PUPR Papua Barat
Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan melantik 31 pejabat administrator dan pengawas tahap II, serta 2 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat di Auditorium PKK Arfai Perkantoran, Senin (16/3/2026).
Pelantikan 33 pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan 295 pejabat eselon III dan IV yang telah dilaksanakan sebelumnya. Acara dihadiri dan disaksikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, para Staf Ahli Gubernur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rohaniawan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Ir. Heri G.N Saflembolo. Kekosongan jabatan tersebut sempat diisi oleh Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Nency Titty L. Wyzer sebagai Plt, setelah pejabat definitif Kadis PUPR Dorus Orocomna meninggal dunia pada Sabtu (31/1/2026).
Mandacan menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 319 pejabat eselon III dan IV ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada tahap I, sebanyak 295 pejabat telah dilantik.
“Sisanya telah kita usulkan kembali dan puji Tuhan hari ini kita lantik 17 pejabat eselon III, 14 pejabat eselon IV, serta 2 pejabat fungsional,” ucapnya sambil menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik setelah menyampaikan sumpah/janji.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan, sekaligus sebagai bentuk rotasi dan promosi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelantikan juga bertujuan sebagai penyegaran organisasi dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta sebagai pola pembinaan karir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen melaksanakan penataan ASN melalui percepatan pengisian jabatan, sehingga setiap posisi strategis dapat diisi oleh SDM ASN yang tepat,” ujar Mandacan.
Ia menambahkan, proses pengisian jabatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BKN untuk mendapatkan persetujuan, guna menjamin proses yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Mandacan menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak terlepas dari cobaan, tantangan, dan godaan, mengingat tanggung jawab yang diberikan tidaklah ringan.
“Saya berharap saudara-saudari mampu melaksanakan amanah dan kepercayaan ini dengan penuh dedikasi serta bekerja dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya jabatan struktural, melainkan kepercayaan dari pemerintah dan harapan masyarakat Papua Barat. Maka segera pahami tugas pokok dan fungsinya, sesuaikan diri, serta bersinergi antar pimpinan dan bawahan,” tandasnya. [FSM-R2]




















