Sorong, TP – Kronologi insiden penghadangan dan dugaan penganiayaan terhadap empat pengendara sepeda motor di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya , mulai terungkap melalui keterangan saksi mata yang diperiksa penyidik Polres Tambrauw.
Saksi Arahman Kurniawan alias Maman (31), seorang sopir yang melintas dari Distrik Fef menuju Kota Sorong, mengaku melihat salah satu korban, Yermia Lobo, tergeletak di tengah jalan sekitar Kampung Banfot pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.
Sekitar 500 meter dari lokasi tersebut, saksi bertemu dua orang yang meminta pertolongan, yakni Hamzah dan Robby. Keduanya menjelaskan bahwa mereka bersama dua rekannya sebelumnya dihadang oleh sejumlah orang tidak dikenal yang diduga membawa parang dan terdengar bunyi tembakan.
Akibat penghadangan tersebut, kendaraan mereka terjatuh. Hamzah dan Robby berhasil melarikan diri, sementara dua rekannya, Yermia Lobo dan Yohanes Edwintus Bido, tidak sempat menyelamatkan diri dan ditemukan meninggal dunia.
Saksi kemudian membantu mengantar kedua korban selamat menuju Pos Satgas TNI untuk mendapatkan perlindungan dari petugas. Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tambrauw untuk mengungkap pelaku. [CR30-R2]




















