Sorong, TP – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Jalan Nuri, tetap menjadi salah satu instansi publik yang tak pernah sepi dari antrian masyarakat setiap hari kerja.
Pada pantauan Senin (30/3), antrian panjang sudah terlihat sejak pagi hari dengan warga yang berdatangan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Meskipun pihak dinas telah menerapkan sistem pembatasan kuota layanan sebanyak sekitar 100 orang per hari, tingginya minat membuat waktu tunggu menjadi cukup lama.
Sejumlah warga mengaku harus menghabiskan waktu hingga tiga jam untuk mendapatkan pelayanan, yang berdampak pada aktivitas pekerjaan atau kegiatan lainnya.
Disdukcapil Kota Sorong memang telah menjalankan program digitalisasi administrasi kependudukan. Namun, kendala masih ditemukan di lapangan, salah satunya belum tersedianya layanan pencetakan KTP akibat keterbatasan bahan, termasuk blanko dan tinta cetak.
Kondisi ini sejalan dengan laporan Ombudsman Republik Indonesia yang sebelumnya menempatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Sorong dalam kategori tidak memuaskan dan memerlukan evaluasi serta perbaikan signifikan.
Masyarakat berharap adanya peningkatan layanan, baik dari segi waktu maupun ketersediaan sarana pendukung, agar kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan efisien. [CR30-R2]




















