Papua—Maluku, TP — Beberapa hari belakangan, masyarakat diresahkan dengan isu-isu menipisnya dan akan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), karena kapal pengangkut minyak milik Pemerintah Indoneesia, tidak dapatkeluar dari Selat Hormuz akibat gejolak geopolitik Iran dan Amerika Serikat – Israel. Bahkan, beredar luas per 1 April 2026 akan terjadi kenaikan BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan pemerintah. Pertamina juga memastikan untuk tidak ada penyesuaian harga BBM baik non-subsidi maupun bersubsidi.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying”, ujar Roberth, dalam keterangan tertulisnya di Group WhatsApp Media Partner Pertamina Papua Barat, Rabu (1/4/2026).
Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk bersama dengan Pertamina melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam hal hemat energi melalui aktivitas baik pribadi maupun secara institusi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, yang berpotensi memicu kepanikan atau panic buying. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar akan sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan.
Melalui sinergi antara Pemerintah, Aparat Keamanan dan masyarakat diharapkan ketersediaan energi nasional dapat terus terjaga secara optimal demi mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia. [SDR-R2*]




















