Ransiki, TP – Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) fokus kembangkan dua terminal tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mansel, Yus Srimaryoso mengatakan, dua terminal yang menjadi fokus pihaknya yakni terminal di Abreso Ransiki dan terminal di Momiwaren.
Ia menjelaskan, untuk terminal di Momiwaren, tahun ini akan dilakukan penyelesaian pembayaran ganti rugi hak ulayat. Selain itu, renovasi bagian yang rusak karena tidak terawat pembangunanya selesai beberapa tahun lalu.

Srimaryoso membeberkan, pemilik hak ulayat lahan pembangunan terminal di Momiwaren meminta pembayaran ganti untung hak ulayat sebesar Rp 1,8 miliar, pembayaran ganti rugi lahan Terminal Momiwaren bersumber dari APBD Provinsi Provinsi Papua Barat pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022.
“Sudah dilakukan pengukuran ulang oleh Pertanahan, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, kami di kabupaten dan pemilik hak ulayat, sudah ada kesepakatan untuk ganti untung hak ulayat sebesar Rp 1,8 miliar, nantinya dibayarkan oleh pemerintah Provinsi,” kata Srimaryoso kepada para wartawan di Ransiki, belum lama ini.
Menurut dia, pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini masyarakat dan pemilik hak ulayat telah sepakat untuk melaksanakan proses pembayaran ganti untung lahan Terminal Momiwaren, sehingga secepatnya dapat direnovasi dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Manokwari Selatan.
Untuk Terminal Abreso Ransiki, ungkap Srimaryoso, akan dikembangkan menjadi Terminal Tipe B, dengan dukungan anggaran dari Pemprov Papua Barat.
Dijelaskannya, untuk pekerjaan pematangan lahan dan pembangunan cakar ayam sudah diselesaikan pada tahap pertama, untuk tahap kedua dilanjutkan tahun ini untuk pekerjaan pembangunan gedung utama Terminal. “Kalau soal anggaran, saya tidak hafal karena dikerjakan oleh Pemprov Papua Barat.
Srimaryoso mengaku, kedua Terminal di Wilayah Kabupaten Mansel ini ditargetkan sudah bisa difungsikan tahun depan, khusus Terminal Abreso Ransiki dengan Tipe B, akan dikembangkan menjadi Terminal transit akan Provinsi, sedangkan Terminal Momiwaren dikembangkan menjadi terminal angkutan kota dalam Kabupaten. [BOM-R4]




















