Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) mempercepat program kerja Tahun Anggaran 2026 dengan memegang prinsip kehati-hatian setelah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Indou mengatakan, APBD Kabupaten Manokwari menurun sejalan kebijakan efisien anggaran secara nasional. Namun, DPA adalah dasar utama, sekaligus nyawa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari.
“APBD menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam merealisasikan janji kepada masyarakat. Setiap Rupiah harus berdampak bagi masyarakat, karena ini bukan uang pemerintah, tetapi uang rakyat,” kata Bupati saat menyerahkan DPA di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/4/202) malam.
Sementara Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-perangkat daerah, mengingat sering terjadi irisan tugas di lapangan.
Selain itu, ia mengatakan, penguatan pengawasan internal di setiap OPD, sehingga tidak seluruh beban pengawasan ditumpukkan ke Inspektorat.
Ditambahkannya, seluruh program dan kegiatan harus mengarah pada visi dan misi kepala daerah serta diterjemahkan dalam bentuk program nyata yang dirasakan masyarakat.
“Percepatan pelaksanaan kegiatan harus segera kita dilakukan karena saat ini telah memasuki pertengahan April dan juga jangan hanya fokus pada penyerapan, tetapi pada hasil atau outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mugiyono.
Sedangkan Sekda Kabupaten Manokwari, Jan Ayomi melaporkan DPA dibagikan terhadap 58 perangkat daerah, termasuk UPTD di lingkungan Pemkab Manokwari.
“DPA tahun 2026 telah disusun bersama DPRK Manokwari melalui tahapan perencanaan dan pembahasan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran tahun 2026,” katanya.
Ayomi berharap seluruh OPD segera merealisasikan program kerja agar manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat. [SDR-R1]




















