Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPR Provinsi Papua Barat, di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (15/4) sore.
Penyampaian laporan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam laporannya, Gubernur Papua menyebutkan bahwa data keuangan yang disajikan masih bersifat sementara (unaudited) atau belum melalui proses pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara rinci, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp3,37 triliun atau 92,93 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, total realisasi belanja daerah mencapai Rp2,84 triliun atau 81,43 persen.
Adapun rincian realisasi belanja yakni, belanja operasional mencapai 92,06 persen, belanja Modal 92,06 persen, belanja tak terduga 70,44 persen, belanja transfer 97,48 persen.
Selain memaparkan kinerja, Gubernur juga menjelaskan dasar perubahan penjabaran APBD tahun 2025 yang ditetapkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 17 Tahun 2025.
Perubahan dilakukan dengan memperhatikan efisiensi anggaran, pergeseran prioritas, serta kondisi ekonomi dan kebijakan nasional.
Secara umum, lanjut Mandacan pendapatan daerah mengalami penyesuaian, di mana PAD bertambah menjadi Rp457,86 miliar, namun pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp91,55 miliar. Di sisi belanja, total anggaran bertambah menjadi Rp3,83 triliun, dengan penambahan signifikan pada belanja operasi dan transfer, serta pengurangan pada belanja modal dan tak terduga.
Dalam kesempatan itu Mandacan juga menyampaikan beberapa capaian indikator kinerja urusan wajib pelayanan dasar. Diantaranya, Dinas Pendidikan,partisipasi pendidikan menengah usia 16-18 tahun mencapai 1,54%, dan pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas mencapai 28,86%.
Di Dinas Kesehatan, rasio daya tampung rumah sakit mencapai 2,02 persen, dan pelayanan kesehatan saat bencana mencapai 100 persen. Sedangkan pada Dinas Sosial, kebutuhan dasar penyandang disabilitas terlantar dan anak terlantar di panti terpenuhi sekitar 8,7 persen.
Sementara pada Dinas PUPR, kondisi irigasi dalam keadaan baik mencapai 71,43 persen, dan tingkat kemantapan jalan mencapai 41,76 persen.
Pemerintah Provinsi juga melaksanakan Tugas Pembantuan (TP) dari Pemerintah Pusat dengan total alokasi anggaran Rp26,36 miliar dan realisasi mencapai 79,08 persen. Kegiatan ini tersebar di berbagai OPD teknis maupun kabupaten/kota, seperti Dinas Tanaman Pangan, Peternakan, PUPR, dan Transmigrasi.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada DPR, MRP, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pembangunan di Papua Barat.
Selanjutnya, dokumen LKPJ Gubernur Papua Barat tahun anggaran 2025 itu diserahkan kepada DPR Papua Barat dan di terima Wakil Ketua DPR Papua Barat, Petrus Makbon yang didampinggi unsur pimpinan lainnya. [K&-K-R2]



















