Manokwari, TABURAPOS.CO – Warga terdampak kegiatan penataan kawasan Borarsi Manokwari yang berada di sekitar lapangan Borasi bersama pemerintah daerah (pemda) Manokwari telah sepakat untuk bersama-sama menjadikan Borasi sebagai ruang terbuka publik.
Beberapa lokasi yang terkena dampak penataan kawasan Borasi, diantaranya TK Sta Theresia, perumahan pendeta, kantor PLN dan beberapa tempat usaha di sekitar lapangan Borasi.

Hanya saja, saat menghadiri pertemuan dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou warga meminta kepastian dan kejelasan adanya konpensasi atau ganti keuntungan bagi mereka yang lokasinya terdampak.
Rata-rata, warga yang hadir mengaku mendukung program pemerintah, namun mereka juga ingin ada kejelasan dan kepastian dari pemerintah atas konpensasi dari dukungan yang diberikan.
Baca juga: Sekitar 24 Pegawai Mendapat Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Manokwari, Hermus Indou memastikan adanya konpensasi berupa ganti keuntungan dari pemerintah bagi warga yang terkena dampak pembangunan kegiatan di Borasi.
Untuk TK Sta Theresia, Bupati menegaskan akan menyurati secara resmi TK Sta Theresia yaitu Keuskupan Manokwari-Sorong terkait pembangunan RTP dimaksud. Bupati juga menjamin pemerintah akan menyediakan bangunan untuk TK Sta Theresia.
“Untuk rumah, kios dan toko ada ganti rugi, untuk perumahaan hamba Tuhan dan TK kita ganti bangun kembali, tahun depan juga saya bangun, tinggal tanahnya yang kita pikirkan, ini tahap pertama nanti tahap kedua kita akan bicarakan lagi, terima kasih atas dukungannya,” jelas Bupati.
Asisten I Setda Manokwari, Wanto menambahkan, dalam perhitungan ganti keuntungan, pemerintah akan melibatkan tim appraisal atau tim independen, dimana perhitungan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan nilai jual saat ini. [SDR-R3]