Manokwari, TP – Wakil Ketua II DPR Papua Barat sekaligus Koordinator Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, memberikan apresiasi atas progres kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat yang telah menyelesaikan 9 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Khusus (Perdasus) dari 19 Perdasi dan Perdasus yang ditetapkan masuk program kerja Bapemperda DPR Papua Barat Tahun 2026.
” Dokumen perdasi dan perdasus yang belum dibahas akan segera kita tindaklanjuti setelah pembahasan tahapan pertama ini kita majukan Kemendagri
untuk dikonsultasikan,” kata Seknun kepada warrtawan usai rapat kerja Bapemperda DPR Papua Barat bersama OPD lingkup Pemprov Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (24/4).
Seknun menjelaskan, sesuai arahan Kemendagri untuk tahap pertama sebanyak 5 sampai 9 perdasi dan perdasus dapat dikonsultasikan.
Menindaklanjuti arahan tesebut, Ia mengungkapkan Bapemperda bersama OPD terkait akan bertolak ke Jakarta pada tangga l 28-29 April 2026, untuk melakukan pembahasan lebih mendalam bersama Kemendagri.
Seknun juga mengaku bahwa Perdasi pembentukan BUMD PT Kasuari Energi Nusantara turut menjadi atensi DPR Papua Barat sesuai arahan dari Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
” Semogara proses ini bisa lebih cepat agar fiskal Papua Barat terjaga stabil,” ungkap Seknun seraya berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Papua Barat.
Diakhir keterangannya, politisi Nasdem ini menegaskan seluruh perdasi dan perdasus yang sedang dan tengah dibahas DPR Papua Barat demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Papua Barat. [FSM-R2]




















