Manokwari, TP – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aston Niu Hotel ini mengangkat tema pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia olahraga, dengan menghadirkan peserta dari kalangan atlet, pelaku usaha, akademisi, seniman, dan stakeholder terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Sahata M. Situmorang, menyatakan bahwa olahraga saat ini tidak lagi sekadar aktivitas fisik atau ajang kompetisi, tetapi telah berkembang menjadi industri besar bernilai ekonomi tinggi. Di balik setiap pertandingan dan prestasi, terdapat berbagai aset yang harus dilindungi, mulai dari merek tim, desain jersey, hak siar pertandingan, hingga konten digital yang diproduksi.
“Semua itu adalah hasil kreativitas dan inovasi. Jika dilindungi melalui sistem kekayaan intelektual, maka hal tersebut akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi pemiliknya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap pemahaman masyarakat, khususnya pelaku olahraga, semakin meningkat sehingga karya-karya yang dihasilkan bisa didaftarkan dan mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nency T.L. Wyzer, menyebutkan bahwa daerah ini memiliki potensi besar di bidang olahraga yang belum tergarap maksimal. Banyak karya dan identitas yang bisa dikembangkan menjadi aset ekonomi, namun masih terkendala kurangnya pemahaman akan aturan kekayaan intelektual.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendorong kesadaran ini. Dengan perlindungan yang tepat, potensi lokal akan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan. Layanan seperti ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan pendaftaran kekayaan intelektual,” pungkasnya. [SDR-R2]




















