Bintuni, TP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP-SDM) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat Manikrowi, memastikan seluruh berkas administrasi tenaga honorer formasi 546 yang telah diverifikasi di daerah, kini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk proses lanjutan.
“Kami informasikan bahwa berkas usulan honorer formasi 546 sudah diproses secara lengkap dan resmi disampaikan. Saat ini dokumen tersebut sudah berada di tingkat pusat dan sedang dalam tahap evaluasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelas Sefnat, Senin (28/4/2026).
Tiga tahapan yang telah dilalui sebelum berkas dikirim ke Jakarta adalalah, pendataan dan verifikasi awal yang dilakukan Pemkab Teluk Bintuni dengan mendata ulang serta mengecek kelengkapan syarat administrasi bagi seluruh tenaga honorer yang masuk dalam daftar formasi.
Kemudian penyusunan usulan data yang memenuhi syarat yang disusun dalam dokumen resmi dan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan pengiriman data ke pusat melalui jalur birokrasi resmi ke Menpan-RB guna mendapatkan persetujuan dan penetapan akhir.
“Setiap langkah kami lakukan dengan teliti dan hati-hati agar tidak ada kekeliruan yang justru bisa memperlambat proses di tingkat pusat,” tegasnya.
Sefnat juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh tenaga honorer dan masyarakat agar tetap bersabar menunggu hasil keputusan dari kementerian. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penetapan membutuhkan waktu untuk memastikan semua data akurat dan sesuai ketentuan.
“Mohon kesabarannya, karena di pusat juga harus melakukan pengecekan secara menyeluruh. Mari kita berdoa bersama agar proses ini berjalan lancar dan membuahkan hasil yang terbaik bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap solid dan selalu mengikuti arahan dari pimpinan daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni. Pemerintah daerah dinilai terus berjuang maksimal memperjuangkan nasib tenaga honorer.
“Jangan mudah terpancing atau termakan isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan tidak bertanggung jawab, karena hal itu hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pesannya.
Sefnat menegaskan bahwa informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah daerah. Pihaknya akan terus memantau perkembangan di Jakarta dan segera mengumumkan kabar terbaru begitu ada kepastian dari Menpan-RB.
“Mari kita jaga situasi tetap kondusif dan kondusif sampai proses ini selesai sepenuhnya,” pungkasnya. [***-R2]




















