Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak masuk dalam gelombang III penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik mengatakan, penyerahan dokumen LKPD 2025, Pemkab Fakfak mengalami keterlambatan karena ada beberapa faktor kendala teknis dalam penyusunan LKPD.
Diungkapkannya, salah satu faktor karena Pemkab baru menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyadari penyerahan LKPD tahun 2025 mengalami keterlambatan, seharusnya sudah diserahkan tanggal 31 Maret 2026. Karena ada salah satu faktor kendala yakni pemda baru menggunakan secara full SIPD,” jelas Nimbitkendik saat penyerahan LKPD 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, SIPD yang digunakan Pemkab Fakfak secara penuh mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan laporan keuangan, sehingga pemda membutuhkan penyesuaian aplikasi tersebut.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda Fakfak terhadap penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Dirinya mengakui penggunaan aplikasi SIPD hingga pembuatan laporan keuangan belum maksimal, sehingga Pemkab Fakfak membutuhkan masukkan, saran, dan bimbingan dari BPK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Agus Priyono mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran penting bagi Pemkab Fakfak, sehingga ke depan tidak sampai terlambat.
Sebab, ia menjelaskan, keterlambatan penyampaian LKPD, tentu mempengaruhi waktu pelaksanaan pemeriksaan terperinci oleh BPK.
Menurutnya, aplikasi SIPD seharusnya ikut membantu, memudahkan, dan mempercepat Pemkab Fakfak dalam hal pengelolaan keuangan sampai pelaporannya.
“Poin pentingnya di situ. Menurut saya, pengelolaan keuangan memahami arah kebijakan sehingga dengan SIPD, ketika ada kendala, sudah bisa diatasi,” katanya.
Priyono meminta dukungan Pemkab Fakfak ketika tim dari BPK melakukan pemeriksaan terperinci dengan menyiapkan data-data yang diperlukan. [SDR-R1]




















