Ransiki, TP – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari Selatan yang berada di kompleks perkantoran Bukit Boako Ransiki, dipalang oleh sekelompok warga pada Kamis (30/4) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya pembayaran hak ulayat tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Polres Mansel di wilayah Sabri, Ransiki.
Akibat pemalangan tersebut, seluruh aktivitas pemerintahan dan layanan publik di kantor keuangan daerah itu lumpuh total sejak pagi hari.
Kepala BPKAD Mansel, Toni Mandacan, melalui Kepala Bidang Anggaran, Kasman Mandacan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi ini dipicu rasa kecewa masyarakat yang merasa janji penyelesaian ganti rugi belum ditepati hingga saat ini.
“Menurut pemilik hak ulayat, sudah dua tahun lebih prosesnya berjalan namun belum ada kepastian pembayaran. Karena itu mereka datang dan memalang kantor kami sebagai bentuk tuntutan agar masalah ini segera diselesaikan,” ujar Kasman saat dikonfirmasi, siang tadi.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya proses pembayaran tersebut sudah dalam tahap penyelesaian. Namun, dalam beberapa hari terakhir sempat terhambat karena sedang dilakukan pemeriksaan rinci oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dokumen dan anggaran yang digunakan.
Meski begitu, pihak BPKAD telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Manokwari Selatan. Berdasarkan arahan pimpinan daerah, pembayaran ganti rugi tersebut dipastikan akan diselesaikan pada hari yang sama, sehingga akses kantor dapat segera dibuka dan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.
Disebutkan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah tahun ini untuk pembayaran hak ulayat tersebut mencapai Rp400 juta. Pencairan dananya akan disesuaikan dengan usulan dan dokumen yang disampaikan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mansel sebagai instansi yang menangani proses pengadaan tanah tersebut. [BOM-R2]




















