Manokwari, TP – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei bukan sekadar hari libur nasional, melainkan momen krusial untuk menghargai dedikasi pekerja sekaligus menjadi alarm tahunan perjuangan melawan segala bentuk eksploitasi.
Demikian disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat Perprama, Carlos C. Maryen, S.H., dalam pernyataannya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, Hari Buruh menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja merupakan pilar utama kekuatan ekonomi suatu daerah maupun negara. Namun hingga saat ini, masih banyak tenaga kerja yang berjuang keras hanya untuk mendapatkan hak-hak dasarnya.
“May Day adalah momentum tepat untuk merefleksikan dan menuntut terciptanya keadilan sistemik. Ini juga bentuk penghargaan atas kerja keras dan ketahanan para buruh dari berbagai sektor pekerjaan, serta perayaan solidaritas internasional dalam memperjuangkan hak yang selama ini terabaikan,” ujarnya.
Carlos juga menyoroti sejumlah persoalan mendesak yang masih dihadapi pekerja, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak sebanding dengan besaran upah yang cenderung stagnan. Selain itu, masih banyak ditemukan praktik di mana tuntutan loyalitas perusahaan kepada karyawan kerap melebihi batas kewajaran dan berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
“Sudah dapat dipastikan, setiap peringatan May Day selalu diwarnai aksi demonstrasi. Hal ini wajar, karena sampai saat ini rasa keadilan bagi buruh masih jauh dari harapan. Aksi damai ini adalah bentuk peringatan kepada pemerintah dan pengusaha agar lebih peka terhadap kondisi lapangan,” tegasnya.
Melalui aksi tersebut, para pekerja menyuarakan sejumlah tuntutan utama, di antaranya peningkatan kesejahteraan, penerapan jam kerja yang wajar, serta penyusunan kebijakan yang berpihak dan adil bagi seluruh tenaga kerja.
Carlos berharap ke depannya pemerintah dapat terus meningkatkan regulasi dan perlindungan hukum bagi pekerja. Sementara itu, kepada pihak perusahaan, ia mengingatkan agar mampu membedakan antara nilai loyalitas karyawan dengan praktik eksploitasi yang merugikan.
“Secara keseluruhan, Hari Buruh adalah pengingat bagi kita semua untuk tidak pernah berhenti memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama di tengah dinamika perubahan kebijakan ekonomi yang terus berkembang,” pungkasnya. [CR18-R2]



















