Bintuni, TP – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, tepatnya di Jalan Raya Bintuni, kawasan Tikungan Terpadu, pada dini hari Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIT, merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Akp Yusuf Manilet, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa berawal saat pengendara bernama JR.U (21 tahun) mengendarai sepeda motor Yamaha bernomor polisi PB 4281 BC. Ia melaju dari arah SP menuju pusat Kota Bintuni.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalur tikungan tajam, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berada dalam pengaruh alkohol. Akibatnya, ia kehilangan kendali atas kendaraannya. Motor yang dikemudikannya keluar dari jalur lalu menghantam pohon yang berdiri di pinggir jalan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan sejumlah saksi mata, dugaan keterlibatan alkohol menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. Selain itu, kondisi lingkungan yang gelap dan minimnya penerangan jalan pada dini hari turut memperparah situasi, terutama mengingat lokasi tersebut memang memiliki kontur jalan yang berliku dan menantang.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama JR.U, berusia 21 tahun, berstatus mahasiswa dan beralamat di Kampung Naramasa, Distrik Kuri. Saat ditemukan, korban mengalami luka parah disertai pendarahan hebat di bagian hidung dan telinga, sehingga langsung dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5 juta, yang berasal dari total kerusakan parah pada sepeda motor yang dikendarai korban.
Tak lama setelah menerima laporan masuk pukul 03.30 WIT, personil piket Satuan Lantas Polres Teluk Bintuni segera dikerahkan ke lokasi. Langkah yang dilakukan meliputi pengamanan TKP, pendataan keterangan saksi dari Yanto Simuna, Saripuding, dan Jumria, evakuasi korban ke rumah sakit terdekat, hingga menghubungi keluarga korban yakni Tones Urbon dan Ruben Pigo.
Melalui pernyataannya, Kasat Lantas Akp Yusuf Manilet mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami tegaskan, jangan memaksakan diri menyetir atau mengendarai kendaraan jika dalam kondisi tidak fit, apalagi di bawah pengaruh alkohol. Khusus pengendara roda dua, wajib menggunakan helm standar, atur kecepatan sesuai kondisi jalan, dan ekstra waspada saat melintasi tikungan tajam terutama pada malam atau dini hari,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, arus lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali lancar dan aman. Kasus saat ini masih dalam penanganan unit Laka Lantas Polres Teluk Bintuni untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.[*CR25-R2]




















